Jalan Kalipancur Rusak, Keluhan Warga Paksa Pemkot Semarang Perbaiki

- Warga kembali mengeluhkan kerusakan di Tanjakan Kalipancur, mendorong Pemkot Semarang mempercepat perbaikan jalan dan menugaskan DPU turun langsung menangani kondisi yang dinilai membahayakan pengguna.
- Pemkot menargetkan solusi menyeluruh dengan mengendalikan kendaraan bermuatan berlebih serta meningkatkan pengawasan bersama Satlantas agar perbaikan tidak hanya bersifat sementara.
- Kewenangan tambang berada di Pemprov Jateng, sehingga Pemkot akan berkoordinasi untuk memastikan aktivitas pertambangan sesuai aturan demi mencegah kerusakan jalan berulang.
Semarang, IDN Times – Kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang kembali menuai keluhan warga. Kondisi jalan yang menjadi jalur penghubung utama Semarang bawah menuju wilayah Gunungpati itu dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama karena setiap hari dilintasi kendaraan berat dan truk bermuatan besar.
1. Respons keluhan warga yang terus bermunculan

Merespons keluhan masyarakat yang terus bermunculan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan perbaikan jalan akan terus dilakukan. Namun, Pemkot menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambal atau memperbaiki kerusakan fisik jalan karena penyebab utamanya juga harus ditangani.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang untuk melakukan percepatan penanganan di lokasi. Di sisi lain, pemerintah juga mulai membangun koordinasi lintas instansi agar kerusakan jalan tidak terus berulang.
“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” katanya, Selasa (7/7/2026).
2. Targetkan penanganan yang lebih menyeluruh

Menurutnya, Jalan Kalipancur merupakan salah satu ruas vital dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Intensitas lalu lintas kendaraan berat, termasuk truk pengangkut material tambang, diduga menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan badan jalan.
Maka itu, Pemkot tidak ingin perbaikan hanya menjadi solusi jangka pendek yang harus terus diulang setiap kali jalan kembali rusak. Pemerintah menargetkan penanganan yang lebih menyeluruh dengan mengendalikan faktor penyebab kerusakan.
‘’Salah satu langkah yang akan kami tempuh ialah memperkuat koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar batas muatan. Sebab, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi persoalan yang harus dikendalikan agar kualitas jalan dapat bertahan lebih lama,’’ terang Agustina.
Selain itu, Pemkot juga menyoroti aktivitas angkutan tambang yang melintas di ruas tersebut. Meski demikian, Agustina mengakui pengawasan terhadap operasional pertambangan bukan menjadi kewenangan pemerintah kota.
3. Perizinan dan pengawasan operasional usaha pertambangan di Pemprov Jateng

Ia menjelaskan, bahwa kewenangan perizinan dan pengawasan operasional usaha pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Maka itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan aktivitas pertambangan dan angkutan material tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” ujar Agustina.
Langkah tersebut diambil setelah keluhan masyarakat mengenai kondisi Jalan Kalipancur kembali mencuat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kerusakan jalan di tanjakan tersebut juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Dengan percepatan perbaikan dan koordinasi lintas sektor, Pemkot Semarang berharap penanganan Jalan Kalipancur tidak lagi sebatas memperbaiki kerusakan yang muncul, tetapi juga mampu memutus siklus kerusakan yang selama ini terus berulang akibat tingginya beban kendaraan berat.




















