Zona Oranye, 148 Masjid Semarang Nekat Gelar Salat Id, Direstui Hendi
Kemenag: zona oranye salat Id di rumah masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 148 masjid di Kota Semarang akan menggelar salat Id saat Lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah (H), Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Semarang mengizinkan pelaksanaan salat tersebut meskipun tingkat penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah berada pada zona oranye.
Baca Juga: 26 Orang Dicari usai Penumpang Positif COVID-19 Terbang dari Semarang
1. Kota Semarang masuk zona oranye penyebaran COVID-19
Status zona oranye Kota Semarang diketahui dari data Update Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan BNPB pada Minggu (9/5/2021). Kota Semarang merupakan satu dari 318 kabupaten dan kota berrisiko sedang penyebaran virus corona.
Adapun, bentuk implementasi sektor risiko sedang (zona oranye) antara lain, masyarakat disarankan tetap berada di rumah dan tetap menjaga jarak saat di luar rumah di semua aspek.
Adapun, mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 pada saat Pandemik COVID-19, diatur daerah yang masuk dalam zona merah dan oranye penyebaran virus corona agar melakukan salat Id di rumah masing-masing.
Baca Juga: ASN Semarang Nekat Mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai Bakal Amblas