60 Saksi di Kudus Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tamzil
Sekda ngaku dua kali dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Oetoro Aji
Kudus, IDN Times - Sebanyak 60 saksi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus.
Kasus tersebut menyeret nama Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus. Sejak 26 Juli 2019 lalu hingga kini Tamzil masih ditahan oleh KPK
Selain memeriksa Tamzil, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi di lingkungan pemkab Kudus.
Mereka dari unsur ASN, swasta hingga ada yang dari anggota DPRD Kudus. Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus
Baca Juga: Diminta Terbitkan Perppu Cabut Revisi UU KPK, Ini Jawaban Jokowi
1. KPK periksa ASN, swasta dan anggota DPRD Kudus
Sekretarias Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’Ani Intakoris mengungkapkan sudah ada sekitar 60 saksi yang dimintai keterangan dari KPK. Mereka mulai dari unsur ASN, swasta dan anggota DPRD Kudus.
“Persisnya berapa kurang tahu. Tapi ada sekitar 60 saksi. Mereka dari ASN, swasta maupun dari dewan. Semuanya sebagai saksi,” kata dia saat ditemui disela-sela hari kirab budaya di alun-alun Kudus dalam rangka hari jadi Kudus ke-470, Senin (23/9).
Baca Juga: Wujudkan Generasi Antikorupsi, Kota Malang Dukung Satgas Saber Pungli