Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet
Guru diminta kunjungi siswa di daerah susah sinyal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk digunakan membeli kuota internet.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan dana BOS bisa dipergunakan bagi pelajar dan guru untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.
Baca Juga: Gak Ada Sinyal, Murid SD di Magelang Tak Bisa Belajar Online
1. Anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah
Meski memperbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet, namun Padmaningrum mengingatkan agar penggunaannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah, dan peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturan.
"Memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet, bagi siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Jarak Jauh Terkendala HP dan Internet