Guru Perkosa Murid di Purbalingga, Ancam Sebarkan Video Asusila
Tujuh orang murid dipaksa layani nafsunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Seorang guru di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Purbalingga, diamankan oleh aparat kepolisian Polres Purbalingga Jumat (2/3/2022).
Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan asusila pemerkosaan terhadap sejumlah siswi di sekolah tempat ia mengajar.
Baca Juga: Remuk! Guru di Purbalingga Perkosa 5 SMP, Diancam Dapat Nilai Jelek
1. Aksi bejat sang guru dilakukan sejak tahun 2013
Tindakan bejat pelaku yang mencabuli murid-muridnya terbongkar dari informasi yang disampaikan oleh warga.
“Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai tujuh orang,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Pujiono, Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tak cuma sekali pelaku melancarkan aksi bejatnya, bahkan perbuatan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2013 silam.
Baca Juga: Pria Beristri Lempar Pacar ke Sungai, Cemburu Kekasih Chat Dengan Pria