TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kembali Masuk Kantor, Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati ASN Jateng

WFO di era new normal

Illustrasi protokol kesehatan di kantor Pemprov Jateng. Dok. Humas Pemprov Jateng

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerapkan protokol kesehatan ketat untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mulai bekerja kembali di kantor atau work from office (WFO).

Baca Juga: Tingkat Kesadaran Masyarakat Jateng Rendah, Sulit Terapkan New Normal

1. Pintu masuk dan keluar kantor kini berbeda

Humas Jateng/Vivi

Sistem kerja baru melalui tatanan normal baru atau new normal diterapkan dengan protokol kesehatan ketat sebagai bentuk latihan. Tatanan baru model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.

Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama saja, kini dipisahkan. Para petugas dari dinas kesehatan pun menyambutnya dengan "menembak" kening mereka menggunakan thermometer gun guna pengecekan suhu badan.

2. Terapkan physical distancing, wajib dan cuci tangan dan selalu pakai masker

Unsplash/unitednation

Para ASN tersebut juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktifitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.

Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini juga diterapkan di seluruh dinas.

Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat WFO, menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor.

Baca Juga: Alasan Ganjar Pranowo Belum akan Terapkan New Normal di Jawa Tengah

Berita Terkini Lainnya