Syarat Sekolah Bisa Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Menurut Ganjar
Harus melakukan uji coba terlebih dahulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo peringatkan sekolah dan pemerintah daerah agar tak tergesa-gesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ganjar mengatakan PTM harus seizin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menurutnya syarat sekolah bisa menggelar PTM satu diantaranya yakni minimal daerah tersebut PPKM level 3 atau syukur daerahnya kuning.
Baca Juga: SMK di Solo Kucing-kucingan Nekat PTM, Mobil Gibran Parkir di Sekolah
1. Bakal dibuat aturan khusus untuk pelaksanaan PTM
Ganjar Pranowo menyebutkan Pemprov Jateng bakal membuat peraturan khusus terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), ini juga menjawab pertanyaan beberapa bupati di Jateng yang meminta petunjuk teknis pelaksanaan PTM.
"Tadi ada bupati yang bilang agar pelaksanaan PTM seragam sebab di satu tempat ada yang nekat PTM sementara daerah sebelahnya belum, yang timbul tidak enak, maka mereka minta pedoman dari kita dan sudah kita siapkan," katanya.
Ganjar mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak sembarangan menggelar PTM dan harus terlebih dulu memperoleh izin dari Pemprov Jateng.
"PTM belum, saya minta kalau ada yang mau PTM, lapor dulu ke kita. Jangan sampai ada sesuatu yang disiapkan massal tapi tidak siap. Bukan apa-apa, kita melihat vaksinnya untuk pelajar kan memang belum," ujarnya.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Semarang Segera Digelar, Ini Aturannya