TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPK

DRPD Banyumas mendukung aksi mahasiswa

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Banyumas, IDN Times - Sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aksi dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (23/9).

Baca Juga: Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHP

1. Mahasiswa menilai banyak pasal kontroversial

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Aksi berlangsung dari siang hingga sore dan diisi dengan orasi- orasi penolakan UU KPK dan RUU KUHP. Mereka juga membawa berbagai poster maupun spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta agar ada peninjauan kembali atau judicial review atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Salah seorang perwakilan mahasiswa, Hanifudin mengatakan bahwa dalam RUU KUHP terdapat banyak pasal yang dinilai kontroversial. Satu diantaranya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.

"Seperti perempuan kalau diperkosa kemudian menggugurkan kandungannya akan diberi sanksi (pidana)," kata Hanifudin yang juga Wakil Ketua Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/9).

2. Mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK

Instagram/jokowi

Para mahasiswa juga mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap UU KPK hasil revisi ke MK.

Mereka turut mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian Resor Banyumas, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

3. DPRD Banyumas akan sampaikan aspirasi ke DPR RI

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Sementara itu DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendukung perjuangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Banyumas yang menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan saat menemui para mahasiswa.

"Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak terkait agar tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya," ujar Budhi disambut tepukan tangan mahasiswa.

Baca Juga: Mahasiswa Kontra RKUHP Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Berita Terkini Lainnya