27 Dusun di Jawa Tengah ini Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Merapi
Aktivitas Gunung Merapi naik dan bisa membahayakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menetapkan status Siaga atau level III Gunung Merapi pada 5 November 2020, pukul 12.00 WIB. Status tersebut dinaikkan dari yang sebelumnya hanya berstatus Waspada atau level II sejak 21 Mei 2018.
Baca Juga: Awas! Status Gunung Merapi Naik Siaga Level II, Kegempaan Meningkat
1. Penetapan status Siaga berdasarkan aktivitas Gunung Merapi yang naik
Penetapan tersebut didasarkan pada evaluasi data pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi bisa naik menjadi erupsi yang membahayakan penduduk.
Dengan penetapan status Siaga tersebut, BPPTKG PVMBG juga memetakan sejumlah daerah berbahaya diantara di Provinsi Jawa Tengah. Wilayah berbahaya tersebut meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Bahaya! Fenomena Awan Lentikular di Gunung Merapi dan Merbabu Jateng