TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Pendidikan Dikorupsi Rp7,5 miliar, Ganjar Siap Bantu Bongkar 

Dana bantuan digunakan untuk pembelian fasilitas sekolah 

Ilustrasi siswa SD.ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Semarang, IDN Times - Kasus korupsi dana pendidikan sebesar Rp7,5 miliar di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan akan segera disidangkan. Hal itu menyusul ditetapkannya tersangka oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Baca Juga: Kerusuhan Papua, Ganjar: Omongan Ngawur di Medsos Bisa Berdampak Luas

1. Siap dilimpahkan ke pengadilan

twitter.com/Penkum_KTJateng

Informasi tersebut didapatkan IDN Times dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (3/9). Dana bantuan yang telah dikorupsi tersebut merupakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.

Kepala Kejati Jateng, Yunan Harjaka menyatakan jaksa penyidik telah menemukan unsur pidana yang kuat, baik materiil dan formil, termasuk yang berperan dan bertanggung jawab dalam perkara itu.

"Kami segera limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

2. Dana dialokasikan untuk fasilitas pendidikan

ANTARA FOTO/Seno

Yunan menduga ada penyelewengan dana Banprov Jawa Tengah tahun anggaran 2018 yang dikucurkan sebesar Rp1,1 triliun. Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Di antaranya yang menerima adalah Kabupaten Kendal, mendapat dana Banprov Rp10,5 miliar. Sedangkan Kabupaten Pekalongan Rp12,9 miliar.

Dana Banprov itu dialokasikan untuk fasilitas sekolah, pembelian komputer, pembelian buku dan fasilitas penerangan jalan.

3. Total korupsi Rp7,5 miliar

twitter.com/Penkum_KTJateng

Tim jaksa penyidik, tambah Yunan, telah menemukan indikasi penyelewengan uang negara, yang diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.

"Penyelewengan Rp 3,1 miliar di Kabupaten Pekalongan dan Rp 4,4 miliar di Kabupaten Kendal," ujar Yunan.

4. Harga dan spesifikasi berbeda

twitter.com/Penkum_KTJateng

Dana Banprov tersebut ditetapkan oleh masing-masing daerah melalui E-Katalog. Dari hasil E-Katalog di dua daerah tersebut, ternyata tidak dilakukan klarifikasi barang dan harga.

Kondisi tersebut yang menyebabkan adanya perbedaan harga dengan pasaran. "Ternyata banyak yang tidak sesuai, baik harga maupun spesifikasi," terang Yunan.

5. Ganjar dukung langkah Kejati

IDN Times/Dhana Kencana

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan terus mendukung langkah yang dilakukan Kejati Jateng dalam membongkar sindikat pemberian kickback atau pemberian balik dari dana Banprov Jateng.

"Apakah ada indikasi yang menerima kickback, kami sudah cek di seluruh tingkatan pemerintah kami, satupun tidak ada yang menerima. Kami akan bantu (Kejati Jateng) untuk ungkap siapa yang menerima kickback kepada siapa," papar Ganjar di Semarang, Selasa (3/9).

Baca Juga: Resmi Dilantik, 120 Anggota DPRD Jateng Diminta Melek Media Sosial

Berita Terkini Lainnya