Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Kasus korupsi dana pendidikan sebesar Rp7,5 miliar di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan akan segera disidangkan. Hal itu menyusul ditetapkannya tersangka oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca Juga: Kerusuhan Papua, Ganjar: Omongan Ngawur di Medsos Bisa Berdampak Luas
1. Siap dilimpahkan ke pengadilan
twitter.com/Penkum_KTJateng Informasi tersebut didapatkan IDN Times dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (3/9). Dana bantuan yang telah dikorupsi tersebut merupakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.
Kepala Kejati Jateng, Yunan Harjaka menyatakan jaksa penyidik telah menemukan unsur pidana yang kuat, baik materiil dan formil, termasuk yang berperan dan bertanggung jawab dalam perkara itu.
"Kami segera limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
2. Dana dialokasikan untuk fasilitas pendidikan
Yunan menduga ada penyelewengan dana Banprov Jawa Tengah tahun anggaran 2018 yang dikucurkan sebesar Rp1,1 triliun. Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Di antaranya yang menerima adalah Kabupaten Kendal, mendapat dana Banprov Rp10,5 miliar. Sedangkan Kabupaten Pekalongan Rp12,9 miliar.
Dana Banprov itu dialokasikan untuk fasilitas sekolah, pembelian komputer, pembelian buku dan fasilitas penerangan jalan.
3. Total korupsi Rp7,5 miliar
twitter.com/Penkum_KTJateng Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Tim jaksa penyidik, tambah Yunan, telah menemukan indikasi penyelewengan uang negara, yang diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.
"Penyelewengan Rp 3,1 miliar di Kabupaten Pekalongan dan Rp 4,4 miliar di Kabupaten Kendal," ujar Yunan.
4. Harga dan spesifikasi berbeda
twitter.com/Penkum_KTJateng Dana Banprov tersebut ditetapkan oleh masing-masing daerah melalui E-Katalog. Dari hasil E-Katalog di dua daerah tersebut, ternyata tidak dilakukan klarifikasi barang dan harga.
Kondisi tersebut yang menyebabkan adanya perbedaan harga dengan pasaran. "Ternyata banyak yang tidak sesuai, baik harga maupun spesifikasi," terang Yunan.
5. Ganjar dukung langkah Kejati
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan terus mendukung langkah yang dilakukan Kejati Jateng dalam membongkar sindikat pemberian kickback atau pemberian balik dari dana Banprov Jateng.
"Apakah ada indikasi yang menerima kickback, kami sudah cek di seluruh tingkatan pemerintah kami, satupun tidak ada yang menerima. Kami akan bantu (Kejati Jateng) untuk ungkap siapa yang menerima kickback kepada siapa," papar Ganjar di Semarang, Selasa (3/9).
Baca Juga: Resmi Dilantik, 120 Anggota DPRD Jateng Diminta Melek Media Sosial