TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Buruh Semarang Demonstran dan Polisi Joged Lagu 'Salah Apa Aku'

Untuk mencairkan suasana saat aksi berlangsung

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Semarang, IDN Times - Gabungan massa buruh dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Dalam aksinya, salah satunya mereka menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.

Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR, Pramono: Pemerintah Akan Cari Jalan Keluar

1. Aksi dijaga ketat polisi

ANTARA FOTO/Aji Styawan

Dilansir dari laman resmi Polda Jawa Tengah, ratusan buruh yang hadir melakukan orasi. Selain penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, mereka juga menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menolak upah murah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2018, dan mendesak kepada pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 di Jawa Tengah berdasarkan Kehidupan Hidup Layak (KHL) 2019.

Selama aksi berlangsung dijaga ketat oleh personel dari Polrestabes Semarang dibantu dari Polda Jateng.

2. Perwakilan buruh ditemui pemerintah

tribratanews.jateng.polri.go.id

Di tengah aksi, perwakilan buruh ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Jateng, Susi Handayani dan Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Asri Basir.

"Dalam pengamanan aksi gabungan buruh ini kami terjunkan Polwan digaris terdepan. Kami selalu menggunakan pendekatan humanis. Selain itu, Polri juga memberikan air minum kepada para peserta aksi," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna sebagaimana dikutip IDN Times, Rabu (2/10).

Baca Juga: Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ini Pesan Sri Mulyani

Berita Terkini Lainnya