Demo Buruh Semarang Demonstran dan Polisi Joged Lagu 'Salah Apa Aku'
Untuk mencairkan suasana saat aksi berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gabungan massa buruh dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Dalam aksinya, salah satunya mereka menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR, Pramono: Pemerintah Akan Cari Jalan Keluar
1. Aksi dijaga ketat polisi
Dilansir dari laman resmi Polda Jawa Tengah, ratusan buruh yang hadir melakukan orasi. Selain penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, mereka juga menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menolak upah murah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2018, dan mendesak kepada pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 di Jawa Tengah berdasarkan Kehidupan Hidup Layak (KHL) 2019.
Selama aksi berlangsung dijaga ketat oleh personel dari Polrestabes Semarang dibantu dari Polda Jateng.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ini Pesan Sri Mulyani