Kurangi Sampah Plastik, ASN Magelang Wajib Bawa Botol Minum
Bisa jadi contoh daerah lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magelang, IDN Times - Sampah plastik menjadi ancaman serius terhadap kelestarian alam. Sebab sampah plastik tidak bisa terurai atau membusuk hingga ratusan tahun. Untuk itu, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan baru guna mengurangi sampah plastik, khususnya dari minuman kemasan.
Kebijakan tertuang dalam surat edaran (SE) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang berisi imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang untuk membawa botol minum atau tumbler sendiri ke kantor.
Baca Juga: Sampah Plastikmu Bisa untuk Bahan Membangun Rumah, Ecobrick Solusinya!
1. Sekaligus membudayakan ramah lingkungan
Kebijakan tersebut merupakan langkah nyata terhadap pengurangan penggunaan berbagai bahan yang bisa menambah sampah plastik. Selain itu juga untuk membangun budaya ramah lingkungan para ASN.
"Langkah ini untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan kita," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Pemkot Magelang, Otros Trianto.
Baca Juga: 10 Solusi Kreatif Ubah Sampah Plastik Jadi Barang Keren