TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurangi Sampah Plastik, ASN Magelang Wajib Bawa Botol Minum 

Bisa jadi contoh daerah lain

pexels.com/Lisa Fotios

Magelang, IDN Times - Sampah plastik menjadi ancaman serius terhadap kelestarian alam. Sebab sampah plastik tidak bisa terurai atau membusuk hingga ratusan tahun. Untuk itu, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan baru guna mengurangi sampah plastik, khususnya dari minuman kemasan.

Kebijakan tertuang dalam surat edaran (SE) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang berisi imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang untuk membawa botol minum atau tumbler sendiri ke kantor.

Baca Juga: Sampah Plastikmu Bisa untuk Bahan Membangun Rumah, Ecobrick Solusinya!

1. Sekaligus membudayakan ramah lingkungan

Pexels.com/malimaeder

Kebijakan tersebut merupakan langkah nyata terhadap pengurangan penggunaan berbagai bahan yang bisa menambah sampah plastik. Selain itu juga untuk membangun budaya ramah lingkungan para ASN.

"Langkah ini untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan kita," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Pemkot Magelang, Otros Trianto.

2. Penerapan secara betrtahap, belum bisa 100 persen

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Secara teknis, penerapan tersebut belum bisa serta merta secara langsung dan 100 persen menghilangkan produksi sampah plastik. Namun jumlah sampah plastik akan berkurang.

"Para pejabat di lingkungan Pemkot Magelang bisa menjadi contoh bagi bawahannya, untuk mengganti minuman kemasan dengan tumbler yang bisa diisi ulang. Kalau ada acara atau kegiatan, bisa pakai gelas," imbuh Otros.

Baca Juga: 10 Solusi Kreatif Ubah Sampah Plastik Jadi Barang Keren

Berita Terkini Lainnya