COVID-19, Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru 2021 di Jateng
Termasuk acara kembang api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batang, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan membubarkan kegiatan kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2021 yang digelar di Jateng. Hal itu menjadi bagian pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: 3 Hari Sebelum Lockdown, Ganjar Bertemu Siswa SMK Negeri Jawa Tengah
1. Acara kembang api Tahun Baru 2021 akan dibubarkan polisi
Kegiatan perayaan kembang api Tahun Baru 2021 juga terancam akan dibubarkan polisi. Selain pencegahan, pembubaran dalam rangka pengamanan operasi Lilin Candi 2020.
"Kita akan bubarkan (red: apabila ada kegiatan berkerumun). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu (16/12/2020).
Kapolda menyatakan jajaran polda bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, provinsi, dan TNI/Polri akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun.
"Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran COVID-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya melansir Antara.
Baca Juga: 3 RS di Jateng Butuh Plasma Konvalesen, Golongan Darah B dan O Paling Dinutuhkan
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.