TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bubarkan Acara Cek Sound di Pati, Masih COVID-19 PPKM Level 3

Waspada, pandemik virus corona belum usai!

unsplash.com/Adi Goldstein

Pati, IDN Times - Polisi dari Polsek Tambakromo bersama anggota TNI mengedukasi sekaligus membubarkan acara cek sound yang diiringi organ tunggal di Dukuh Kluwong, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Kiai dan Bu Nyai Meninggal Akibat COVID-19, Ponpes Pati Putuskan Ikut Vaksin

1. Berpotensi menimbulkan kerumunan

Pembubaran acara cek sound organ tunggal di Pati. (Dok. tribratanews.jateng.polri.go.id)

Kegiatan tersebut dibubarkan lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat ditengah kondisi PPKM Level 3 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Bahwa sampai dengan saat ini untuk kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati belum diperbolehkan sesuai dengan aturan PPKM Level 3 yang berlaku sampai Oktober ini”, kata Kapolsek Tambakromo, Iptu Benny Rusmanta dilansir tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (25/10/2021).

2. Masyarakat diimbau mematuhi Inbup Pati

Alun-alun Kota Pati. (Dok. Google Street View)

Benny menambahkan pihaknya memohon dukungan masyarakat dan kerjasamanya untuk mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan oleh Bupati Pati. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pati khusunya di Kecamatan Tambakromo.

“Apabila tuan rumah tidak mengindahkan imbauan dari petugas dan melanggar Inbup (red: Instruksi Bupati) Pati Nomor 5 tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten Pati akan diproses secara hukum”, tegasnya.

Baca Juga: Eks Striker Timnas Osas Saha Perkuat AHHA PS Pati, Siap Dobrak Liga 2 

Berita Terkini Lainnya