TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Posko 4 Daerah di Jateng Gak Jalan, Penanganan COVID-19 Jadi Memble

Sudah 14 daerah di Jateng masuk zona merah virus corona

Ilustrasi posko COVID-19 di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Semarang, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 mengevaluasi pembentukan pos komando (posko) terhadap kenaikan kasus virus corona yang meningkat dalam beberapa hari terakhir dan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate atau BOR) rumah sakit. Hasil evaluasinya, ada 11 dari 15 daerah di Indonesia yang masih kurang dari 50 persen. Sementara 4 daerah lainnya, sudah diatas 60 persen.

Adapun di Jawa Tengah terdapat 4 daerah, dengan 2 daerah dengan pembentukan posko COVID-19 diatas 60 persen (Kabupaten Jepara dan Kabupaten Grobogan) dan 2 daerah dengan pembentukan posko kurang dari 60 persen (Kabupaten Demak dan Kota Semarang).

Baca Juga: Rumah Sakit Penuh, Semarang Tambah 4 Tempat Isolasi Pasien COVID-19 

1. Posko ada tapi tidak berjalan sebagaimana mestinya

Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

Sebanyak 4 kabupaten/kota yang membentuk posko diatas 60 persen rupanya diikuti meningkatnya kasus virus corona. Salah satunya terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Daerah tersebut mengalami kenaikan kasus COVID-19 hingga 2.803 persen dengan keterisian  mencapai BOR mencapai 93,65 persen. Sedangkan posko yang terbentuk sudah 70 persen atau ada di 180 kelurahan, dari 257 kelurahan yang ada di kabupaten tersebut.

"Meskipun posko sudah terbentuk, fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan COVID-19 di wilayah tersebut," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB sebagaimana dilansir melalui Youtube Sekretariat Negara, Rabu (16/6/2021).

2. Posko sebagai modal tangani COVID-19 jadi efektif

Ilustrasi posko COVID-19 (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sebaliknya, imbuh Wiku, masih sedikitnya pembentukan posko di 11 daerah menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingga terkecil di desa atau kelurahan. Sebab, posko seharusnya menjadi wadah koordinasi antarseluruh perangkat desa atau kelurahan yang memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sehingga meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 dan dapat menekan kasus semaksimal mungkin.

Satgas COVID-19 mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa hari terakhir ini untuk mengejar ketertinggalan membentuk posko.

"Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksaanaan fungsi-fugsi posko dapat berjalan dengan baik. Ingat, posko modal kita melawan COVID-19 pada tingkat terkecil," pungkas Wiku.

3. Daftar 4 daerah di Jateng yang masuk evaluasi Satgas COVID-19

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berikut hasil evaluasi Satgas COVID-19 terhadap pembentukan posko, kenaikan kasus, dan BOR di Jawa Tengah per Selasa (15/6/2021), sebagai berikut.

 

  • Jumlah posko dibawah 60 persen dengan kenaikan kasus tinggi:

1. Demak - Jateng

- kasus naik 485 persen

- BOR 82,7 persen

- Posko terbentuk 43 persen (101 dari 233 kelurahan)

2. Kota Semarang - Jateng

- kasus naik 64 persen

- BOR 93,38 persen

- Posko terbentuk 47 persen (81 dari 172 kelurahan)

 

  • Jumlah Posko diatas 60 persen dengan kasus tinggi

1. Grobogan - Jateng

- kasus naik 2.803 persen

- BOR 93,65 persen

- Posko terbentuk 70 persen (180 dari 257 kelurahan)

2. Jepara - Jateng

- kasus naik 241 persen

- BOR 73,33 persen

- Posko terbentuk 87 persen (158 dari 181 kelurahan)

Baca Juga: 5 Fakta Amukan COVID-19 di Kudus, Penanganan Buruk, Kasus Naik 30 Kali

https://www.youtube.com/embed/cQeKj03rdbk
Berita Terkini Lainnya