Rival Gibran, Achmad Purnomo Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo 2020
Ia legawa jika DPP PDIP merekom Gibran Rakabuming Raka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari kepesertaannya dalam pencalonan Pilkada serentak 2020, yang sedianya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Keputusan itu disampaikan dengan melihat perkembangan pandemik virus corona (COVID-19), yang menurutnya bakal berkepanjangan hingga satu tahun lamanya.
"Rencana saya, jika betul Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon Wali Kota Surakarta," kata Purnomo, Jumat (24/4).
Baca Juga: Saingan Dengan Gibran, Achmad Purnomo: Kader PDIP Solid Menangkan Saya
1. Pengunduran diri Purnomo tak berkaitan dengan politik
Purnomo menyatakan dirinya mengambil keputusan mundur apabila KPU benar-benar memutuskan akan tetap menggelar Pilkada serentak 2020 pada akhir tahun.
"Saya tidak sampai hati, jika ditengah pandemik COVID-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata dia.
Disinggung soal apa alasan keputusannya tersebut, ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan politik. Purnomo menyebut hal itu berkaitan dengan hatinya yang tidak sampai di tengah pandemik virus corona (melakukan hal-hal) seperti ini.
"Adanya pengumuman Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC (PDIP) dan mereka seharusnya memahami," ungkap Purnomo.
Baca Juga: Gibran Risma Ketemu, Ternyata Juga Membahas Soal Pilkada Solo 2020