TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Daerah di Jateng Gak Dijatah Vaksin COVID-19, Ganjar Protes!

"Ormas ini sekian, titipan DPR sekian, itu merepotkan."

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Semarang, IDN Times - Sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Tengah tidak mendapat jatah pasokan vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten CIlacap, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menyebut mereka tidak mendapat jatah vaksin tahap pertama.

"Hari ini ada empat kabupaten kota yang tidak dapat bagian. Ini saya juga gak tahu kenapa. Padahal justru di situ yang lebih banyak membutuhkan kok malah tidak mendapatkan, sama sekali, nol," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: 274 Napi Wanita Semarang Divaksinasi COVID-19: Meningkatkan Kekebalan

1. Jateng dapat jatah dua tahap vaksin sekaligus

Seorang napi wanita di Lapas Bulu Semarang sedang dibujuk agar mau divaksinasi COVID-19 (Dok. IDN Times/bt)

Pihaknya menuturkan pada hari ini akan membagikan dua tahap vaksin sekaligus.

"Yang pertama kalau kita gabung slot 1 dan dua ini hampir satu juta dosis yaitu 992.140 dosis. Tetapi yang kedua dapat semuanya, alokasinya dari dinkes ada juga yang TNI Polri," jelas Yulianto.

Meski demikian, ia merinci rupanya ada 4 daerah di Jateng yang sama sekali tidak mendapatkan jatah vaksin dari Kemenkes.

2. Ganjar pertanyakan keputusan Kemenkes

Ilustrasi sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi. (Dok. Kemenkes)

Soal masalah tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mempertanyakan langkah yang diambil Kemenkes. Ia menuding ada persoalan utama yang berkaitan dengan pengaturan yang terlalu detail dalam alokasi vaksin.

Kemenkes telah membagi jatah vaksin tidak hanya untuk kabupaten/kota tetapi juga berdasarkan kelompok. Seperti organisasi masyarakat, titipan dari anggota DPR.

"Saya gak mengerti nih, kepentingan pusat kayaknya terlalu jauhlah kalau membagi sampai detail. Ormas ini sekian, terus kemudian dari titipan DPR sekian, itu merepotkan kita di bawah. Karena yang di bawah ini akhirnya mereka ditarik, ‘ayo dong tempatku dulu ayo dong kelompokku dulu’, maka vaksinatornya repot," keluhnya.

Ganjar menuturkan, pengaturan mendetail oleh Kemenkes terhadap alokasi vaksin dapat dilakukan jika kelompok-kelompok yang mendapatkan alokasi vaksin bisa membawa vaksinatornya sendiri.

"Sebab kalau ujung-ujungnya nanti diberikan kepada kami, itu rasa-rasanya akan menjadi tarik ulur," katanya.

Baca Juga: Daftar 6 Daerah Jateng yang Uji Coba Pembukaan Restoran, Diawasi Seminggu

Berita Terkini Lainnya