TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Kalapas di Jateng Resmi Diganti, Menkumham Ingatkan Jangan Kasak-kusuk!

Kepala Lapas Batu Nusakambangan juga diganti

Empat kepala lapas berdoa saat dilantik secara daring oleh Menkumham Yasonna Laoly. (IDN Times/Humas Kemenkumhan Jateng)

Semarang, IDN Times - Empat kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah resmi diganti. Proses pelantikan mereka dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly secara daring. 

Baca Juga: Cek 3 Lapas di Nusakambangan Cilacap, Menkumham: Negara Tidak Mampu!

1. Menkumham wanti-wanti jangan langgar protap

Menkumham Yasonna H Laoly (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Yasonna menyebutkan, sebuah keberhasilan dalam mengelola lapas maupun rutan mengacu pada peningkatan kualitas dan kuantitas yang diukur dari penilaian WBK, sanggup mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan anggaran yang terserap minimal mencapai 95 persen. 

"Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bertindak, termasuk menggunakan media sosial. Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari prosedur tetap (protap), perbuatan-perbuatan tercela," ungkapnya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (7/3/2022). 

2. Tri Saptono menjabat Kepala Lapas Kedungpane Semarang

Petugas Lapas Kedungpane Semarag membongkar bola tenis berisi sabu dan pil koplo yang nyaris diselundupkan. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Dalam pelantikan, Supriyanto yang selama ini merangkap jabatan sebagai Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Pelaksana Tugas Kadivpas Kemenkumhan Jateng, per hari Jumat (4/3/2022) dilantik secara definitif sebagai Kadivpas Kemenkumhan Jateng. 

Sedangkan Tri Saptono Sambudji dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, I Putu Murdiana menjadi Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan Wishnu Daru Fajar yang sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat, kini dimutasi menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumhan Jawa Tengah. 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama. 

Baca Juga: Gempar! Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu Ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang

Berita Terkini Lainnya