TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

66 Warga Semarang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Makam, Biar Ingat Mati

Warga juga disuruh rapid test sebagai efek jera

Sejumlah warga Semarang dihukum menyapu makam pahlawan gara-gara tak pakai masker. Dok Humas Pemprov Jateng

Semarang, IDN Times - Setidaknya 66 warga Kota Semarang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka terjaring razia gabungan dari petugas Satpol PP di dua ruas Jalan Sriwijaya atau tepat di depan kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal. 

Sejumlah petugas Satpol PP pun menghukum mereka menyapu kuburan yang ada di TMP Giri Tunggal. "Razia masker tadi kita gelar jam 08.00 pagi sampai jam 09.15. Yang kena razia ada 66 orang," kata Fajar Purwoto, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Masker, 135 Warga Semarang Rela KTP Disita dan Menyapu

1. Warga tidak pakai masker juga diminta rapid test di lokasi makam pahlawan

Warga Semarang dihukum oleh Satpol PP menyapu makam. Dok Humas Pemprov Jateng

Tak cuma itu saja, pihaknya juga meminta para pelanggar untuk menjalani rapid test di lokasi kejadian. Menurutnya operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19.Pihaknya juga melibatkan aparat TNI, Polri guna menegakkan standar protokol kesehatan.

"Warga yang melanggar kita hukum menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Biar mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker," jelasnya.

2. Seorang warga ngaku gak pakai masker gara-gara terburu-buru berangkat kerja

Petugas Satpol PP mengawasi warga yang dihukum menyapu makam. Dok Humas Pemprov Jateng

Hendrik, seorang warga mengaku lupa membawa masker karena tergesa-gesa berangkat kerja. Ia pun terkena razia yang digelar Satpol PP di Jalan Sriwijaya.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja. Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Ber-KTP Semarang Capai 6.243 Kasus 

Berita Terkini Lainnya