Antisipasi Corona Varian Baru, WN India Dilarang Masuk Semarang
Pekerja asing di KIK Kendal dan berikat dipantau ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Masuknya virus Corona varian B.1617.2 ke Jawa Tengah membuat sejumlah petugas Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Di Semarang misalnya, para petugas Imigrasi setempat memastikan saat ini telah melarang para pekerja asal India memasuki Kota Semarang.
Baca Juga: Melejit! Kasus Aktif COVID-19 Semarang Tembus 402 Pasien
1. Ditjen Keimigrasian larang warga India masuk ke Indonesia
Larangan tersebut berlaku sejak 23 April 2021 sesuai surat edaran yang diteken oleh Ditjen Kemigrasian Kemenkumham RI. Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar warga India tidak eksodus ke Indonesia.
"Sesuai perintah Dirjen Imigrasi yang mengeluarkan surat edaran Nomor 0873 Tahun 2021, maka kita berupaya membatasi kedatangan pekerja asing ke Indonesia. Tidak cuma dari pekerja asal India namun juga difokuskan untuk seluruh WNA yang pernah ke India tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia termasuk Semarang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Dony Alfisyahrin ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Rawat ABK Varian Baru India, 47 Nakes Karyawan Cilacap Kena COVID-19