TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor Bawaslu

Ada 7 warga yang melapor

Tumpukan sembako yang siap didistribusikan oleh Pemkot Semarang bagi warga terdampak COVID-19. Dok Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga Kota Semarang melaporkan penyaluran bantuan sembako bergambar bakal calon walikota kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, ada empat sampai tujuh orang yang mengadukan pemberian bantuan sembako tersebut kepada pihaknya beberapa hari terakhir.

"Dari laporan yang kami dapatkan, ada empat sampai tujuh orang yang lapor kepada kami kalau ada bansos COVID-19 yang memuat gambar bakal calon di Pilwakot Semarang. Saat ditelusuri, gambarnya memang sangat identik dengan calon yang dimaksud," kata Naya kepada IDN Times tanpa merinci identitas bakal calon yang dimaksud, Senin (4/5).

Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Sembako, Ombudsman: Tegur Bupati Klaten 

1. Kasus bagi-bagi sembako berlogo bakal calon walikota hasil laporan warga setempat

semarangkota.go.id

Menurutnya warga yang melaporkan kasus itu berasal dari Kecamatan Mijen, Gayamsari, Candisari dan Gajahmungkur. Sembako itu disalurkan oleh Pemkot Semarang untuk membantu warga yang terdampak penularan virus Corona (COVID-19) di Ibukota Jateng.

2. Bawaslu tegaskan bagi-bagi sembako yang dilakukan Pemkot langgar aturan

Warga menerima tumpeng dari pantia. IDN Times/Zainul Arifin

Kini pihaknya masih menelisik laporan dari masyarakat tersebut. Ia menduga bagi-bagi sembako yang dilakukan Pemkot berpotensi melanggar aturan karena sengaja melakukan kampanye terselubung.

"Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku, apabila penelusuran terdapat dugaan pelanggaran maka Bawaslu Kota Semarang akan memprosesnya, Jika dugaan itu mengandung unsur pidana yang berwenang adalah sentra Gakkumdu Kota Semarang, dan jika dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka diteruskan ke instansi yang berwenang," akunya.

3. Pasangan bakal calon akan ditegur

Suara Surabaya

Sedangkan, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyebut bahwa dengan maraknya bantuan sosial yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 di Kota Semarang nantinya bakal menegur bakal calon yang bersangkutan.

"Kita akan berkirim surat berupa himbauan agar dapat ditindaklanjuti dengan melepas atau mengganti berupa logo pemerintahan," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Taati PKM, 200 Masjid di Semarang Masih Gelar Salat Tarawih

Berita Terkini Lainnya