Begini Cara Buktikan Ijazah Kuliah yang Asli atau Palsu, Bisa Langsung Terkuak!
Kasus ijazah palsu menyeret nama Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dokumen ijazah palsu yang diduga dimiliki Presiden Joko "Jokowi" Widodo rupanya mematik reaksi dari beragam kalangan.
Bagi kalangan akademisi sendiri, menyelidiki sebuah keaslian ijazah terutama yang diterbitkan oleh perguruan tinggi sebenarnya bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Baca Juga: Kesaksian Alumni dan Mantan Guru SMA 6 Solo Bantah Ijazah Palsu Jokowi
1. Sebuah dokumen ijazah bisa diuji secara forensik
Menurut Pengamat Digital Forensik di Semarang, Solichul Huda, dalam kasus dugaan ijazah palsu kali ini, barang bukti yang bisa dihadirkan dalam meja persidangan bisa berupa ijazah asli atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
"Nah karena barang buktinya berupa dokumen baik asli atau duplikat, supaya menjadi barang bukti yang kuat di depan hukum, bukti harus diuji forensik," kata Huda kepada IDN Times melalui WhatsApp, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Sarankan Pakai Cara Ini buat Bongkar Kasus Pembunuhan Iwan Boedi