Berisiko Picu Kerumunan, Polisi Ancam Bubarkan Lomba HUT RI Ke-76 di Jateng
Lomba perayaan 17 Agustus dilarang, guys!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyatakan telah resmi melarang warga Jawa Tengah untuk tidak menggelar acara lomba menyambut HUT RI Ke-76. Sejumlah personel Polda Jateng saat ini diterjunkan memantau pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan termasuk perlombaan di kampung yang berpotensi memicu kerumunan massa.
Baca Juga: Ganjar Ngaku Tambah Vaksin Setiap Minggu, Sinopharm Disuntikan ke Difabel
1. Polda Jateng ancam bubarkan kerumunan lomba HUT RI Ke-76
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak akan menerbitkan surat izin yang memicu kerumunan.
"Bila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, kepolisian tidak segan untuk membubarkan kegiatan lomba," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Rentan COVID-19, Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus Dilarang di Jateng