TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berisiko Picu Kerumunan, Polisi Ancam Bubarkan Lomba HUT RI Ke-76 di Jateng

Lomba perayaan 17 Agustus dilarang, guys!

ilustrasi lomba balap karung (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyatakan telah resmi melarang warga Jawa Tengah untuk tidak menggelar acara lomba menyambut HUT RI Ke-76. Sejumlah personel Polda Jateng saat ini diterjunkan memantau pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan termasuk perlombaan di kampung yang berpotensi memicu kerumunan massa.

Baca Juga: Ganjar Ngaku Tambah Vaksin Setiap Minggu, Sinopharm Disuntikan ke Difabel

1. Polda Jateng ancam bubarkan kerumunan lomba HUT RI Ke-76

Ilustrasi Lomba Lari (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak akan menerbitkan surat izin yang memicu kerumunan.

"Bila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, kepolisian tidak segan untuk membubarkan kegiatan lomba," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (16/8/2021).

2. Lomba yang dilarang termasuk yang butuh keterampilan fisik

suara.com

Iqbal mengklaim jika tindakan tegas saat ini diperlukan guna meminimalisir penularan virus corona. Ia menekankan bahwa lomba yang dilarang polisi terutama yang memerlukan keterampilan secara fisik dan bisa memicu kerumunan. 

Menurutnya sesuai SE Mendagri, pemerintah telah melarang masyarakat menyelenggarakan acara lomba saat HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Rentan COVID-19, Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus Dilarang di Jateng

Berita Terkini Lainnya