TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Jateng Ungkap 475 Wanita Terlibat Peredaran Narkoba Tahun Ini

BNN lakukan pencegahan keras dan lunak

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr Agus Rohmat berdialog dengan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengenai angka ketergantungan narkoba di wilayah Jawa Tengah. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyatakan selama tahun 2023 ribuan warga terlibat peredaran narkoba. 

Bahkan, jumlah perempuan yang terjerat kasus penyelundupan maupun perdagangan narkoba telah mencapai 475 orang. 

"Pada 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan," ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr Agus Rohmat, Kamis (9/11/2023). 

Baca Juga: Kepala Kemenkumham Jateng Izinkan BNNP Tangkap Pegawai yang Terlibat Narkoba

1. BNN: Yang penting rehabilitasi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr Agus Rohmat memberi salam mengepalkan tangan. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Ia bilang kasus perempuan yang terjerat kasus narkoba berpotensi melonjak terus-menerus karena beragam faktor. Ia mengaku sudah mendorong kepada semua instansi TNI, Polri, maupun pemerintah kabupaten/kota untuk turut memperkuat pencegahan.

Selain itu, juga dilakukan upaya penegakkan hukum lunak. Caranya, katanya dengan sosialisasi pencegahan maupun rehabilitasi. 

“Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga upaya rehabilitasi," kata Agus. 

2. Petakan desa yang rentan disusupi peredaran narkoba

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Program yang dicanangkan seperti daerah tanggap ancaman narkoba. Juga ada pemeringkatan kerawanan narkoba masing-masing kabupaten/kota. Setiap desa sudah diberi indikator penilaian sesuai tingkat kerawanan.

"Jadi per desa itu, ada daerah yang hijau, orange, kuning, dan merah. Kategori ini sudah ada indikatornya. Kita harapkan yang merah turun ke kuning, kuning ke oranye, oranye ke hijau," terangnya. 

3. BNN janji tetap miskinkan para bandar narkoba

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dari hasil koordinasi dengan Kemenkumham, Agus mendapati angka kasus narkoba selama 2021 silam sebesar 5.866 kasus atau 44 persen dari total kasus kriminal keseluruhan yaitu 13.331 kasus. 

Lebih jauh lagi, Agus menekankan bahwa langkah penegakan hukum pada kasus narkoba juga dilakukan dengan memiskinkan para bandar dan kurirnya. Sedangkan untuk pemakai maupun pengguna, akan direhabilitasi. 

Baca Juga: BNN-Polda Jateng Dilibatkan Deteksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane

Berita Terkini Lainnya