Bupati Jepara Disidang, Ganjar: Birokrasi Tidak Boleh Terganggu
Ahmad Marzuki jalani sidang dakwaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan roda pemerintahan Kabupaten Jepara, saat ini di bawah kendali Wakil Bupati, Dian Kristiandi. Ganjar mengatakan Dian kini resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara, setelah adanya status Ahmad Marzuki yang menjadi terdakwa dalam sidang perdana kasus suap Banpol PPP, di Tipikor Semarang.
"Sudah ada Pltnya, otomatis Wakil Bupati yang menjadi Plt karena itu mekanisme Undang-undang. Sehingga, hari ini Dian Kristiandi sudah menjadi Plt Bupati Jepara," kata Ganjar, usai kegiatan halalbihalal bersama ulama Jateng di Hotel Syariah Solo, Selasa (2/7).
Baca Juga: Diduga Suap Hakim PN Semarang, KPK Tahan Bupati Jepara
1. Ganjar keluarkan SK penetapan Plt untuk Dian Kristiandi
Ganjar menyebut sudah ada Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Dian sebagai pelaksana tugas Bupati Jepara. Ia mengaku sejak awal sudah menyiapkan hal tersebut supaya Pemkab Jepara tetap kondusif dan terkendali.
Menurutnya Dian kini telah diberi berbagai arahan agar dapat menjalankan roda pemerintahan di Kota Ukir. Ganjar ingin pelayanan publik di Kabupaten Jepara terus berjalan dengan baik terutama di semua instansi pemerintahan.
"Sudah kita berikan arahan kepada Plt, yang penting pemerintahan harus tetap jalan terus sambil kita akan ikuti terus proses persidangan," paparnya.
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Jepara Sempat Pamit kepada Jajarannya