TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Klaster Corona, Kepala Daerah Terpilih di Jateng Dilarang Gelar Pesta

Kapolda tindak tegas kerumunan massa

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Prosesi pelantikan bupati/wali kota di Jawa Tengah pada Jumat (26/2/2021), dilarang menimbulkan kerumunan massa. 

Baca Juga: Calon Wali Kota Semarang Positif Corona, Keluarga: Hendi Tanpa Gejala

1. Kapolda Jateng: Wali kota dan bupati terpilih dilarang gelar pesta

Deklarasi dukungan partai politik di DPRD Kota Semarang kepada pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu di Pilwalkot Semarang 2020. Dok. Pemkot Semarang

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan personelnya akan mempertebal pengawasan agar setiap acara pelantikan kepala daerah dapat berjalan kondusif tanpa melanggar protokol kesehatan.

"Wali kota dan bupati yang dilantik juga dilarang tak menggelar pesta saat pelantikan berlangsung Jumat besok," katanya, Kamis (25/2/2021).

2. Pelantikan kepala daerah tidak boleh timbulkan kerumunan massa

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Bukan hanya dilarang, pihaknya juga menekankan bahwa pelantikan kepala daerah yang memicu kerumuman tidak diizinkan selama masa pandemik COVID-19. Karena itu, ia berharap kepada setiap paslon yang menang terpilih tidak perlu membuat pesta, tidak usah ada euforia para pendukungnya.

"Kita lakukan pengamanan ini, secara tegas dengan protokol kesehatan, hal ini mencegah klaster baru. Ini kan bagian terakhir dari Operasi Mantap Praja. Ini sudah kondusif sekali, tidak ada yang bersengketa, sudah selesai," ujar Luthfi.

Baca Juga: Kenaikan Pasien Meninggal COVID-19 di Jateng Tertinggi Nasional 

Berita Terkini Lainnya