TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19, Partisipasi Pilkada 2020 di Jateng Cuma Ditarget 77,5 Persen

Warga masih was-was kena virus corona saat nyoblos

(Ilustrasi pemilu) IDN Times/Imam Rosidin

Semarang, IDN Times - Tingkat partisipasi masyarakat Jawa Tengah yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota, ditargetkan hanya sebesar 77,5 persen. Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, target partisipasi sebesar itu merupakan angka yang realistis mengingat saat ini Indonesia masih mengalami masa pandemik COVID-19.

"Sebenarnya kita ingin menaikkan angka partisipasi publik di Pilkada Jawa Tengah jadi 79 persen. Tapi karena kita melihatnya situasinya harus realistis di tengah keadaan yang masih pandemik, maka targetnya akhirnya disamakan dengan Pileg 2019 yaitu sebesar 77,5 persen. Jumlahnya hampir sama dengan target nasional," kata Paulus kepada IDN Times, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah Jateng: Mustahil Taat Protokol COVID-19 saat Pilkada 2020

1. Masih banyak warga yang khawatir tertular COVID-19 saat nyoblos

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menyatakan saat ini masih banyak warga yang ketakutan tertular COVID-19 saat hari pelaksanaan coblosan Pilkada di 21 kabupaten/kota, 9 Desember 2020 mendatang.

Diakuinya, pihaknya terus berupaya meyakinkan bahwa Pilkada 2020 aman dari penularan COVID-19, tapi terdapat kalangan masyarakat yang berniat menunda keinginan untuk mencoblos di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada yang pilih menunda dan ada yang takut ke TPS karena warga mikirnya nanti jangan-jangan ketularan (virus) corona," tambahnya.

2. Terdapat 538.539 petugas TPS yang wajib ikut rapid test

Pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan rapid test (Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)

Lebih lanjut, ia menerangkan, petugas KPU di lapangan saat ini sedang berusaha mengantisipasi risiko penularan COVID-19 dengan memberlakukan standar protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya mewajibkan para petugas TPS menjalani rapid test sesuai instruksi dari KPU RI.

"Kita sudah minta kepada pemda (pemerintah daerah) yang menggelar Pilkada serentak agar melakukan screening virus corona. Semua petugas TPS, KPPS dan linmas (perlindungan masyarakat) yang bertugas di setiap TPS wajib menjalani rapid test. Jumlah keseluruhannya mencapai 538.539 orang," ujar Paulus.

Baca Juga: Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif Corona

Berita Terkini Lainnya