Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Blora, IDN Times- Belasan petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah seluruh ruangan kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora pada 3 September kemarin.
Penggeledahan sesuai sprindik yang diterbitkan Kejati bernomor 4/MS/TPD1/09/2019. Awalnya tim Kejati bergerak atas laporan masyarakat bahwa pihak dinas kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap alokasi dana inseminasi program penggemukan sapi.
Baca Juga: Tak Cuma Pungli, Ini Hambatan Investasi Kata Pengamat Ekonomi
1. Kerugian negara ditaksir hingga Rp1 miliar
ANTARA FOTO/Septianda Perdana Aspidsus Kejati Jawa Tengah, I Ketut Sumedana mengatakan, estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta hingga Rp1 miliar.
"Ini terkait kasus pemotongan dana inseminasi ya semacam dana operasional di Dinas Peternakan, Blora," katanya, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/9).
Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus, Pegawai Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
2. Semua ruangan dinas peternakan digeledah. Dokumen kontrak kerja disita petugas
IDN Times/Fariz Fardianto Pemotongan dana inseminasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Peternakan tahun anggaran 2017. Tapi pihaknya juga mengendus praktik serupa juga dilakukan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Kemarin kita geledah dulu semua ruangannya di Dinas Peternakan. 15 petugas kita terjunkan buat menyita dokumen-dokumen yang bisa dijadikan barang bukti. Yang kita amankan berupa dokumen surat perjanjian dan kontrak kerja antara dinas, UPT dengan para peternak sapi," bebernya.
Baca Juga: Buntut OTT Jaksa, Ombudsman Minta Kewenangan TP4D Dipangkas
3. Oknum pejabat potong dana inseminasi Rp10-Rp20 ribu
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
IDN Times/Feny Maulia Agustin Dari penyelidikan selama ini, pihaknya mendapati dinas memotong dana inseminasi yang dialokasikan dari APBD Blora dan Kementan dengan nilai bervariasi.
"Potongannya sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per peternak. Padahal jumlahnya peternak ada ribuan orang. Sekarang kita sedang mendalami kasus ini," tegasnya.
Ia mengungkapkan, praktik pemotongan dana tersebut masuk kategori aksi pungli. Sebab, pihaknya mendapati modusnya aliran dana yang mengalir ke dinas lalu diterima petugas UPT. Setelah itu, uang intensif yang seharusnya diterima tiap peternak Rp40 ribu-Rp50 ribu, telah dipotong sekitar Rp10 ribu-Rp20 ribu.
"Hampir ribuan peternak yang dibohongi. Dari temuan di lapangan, itu kan dari program penggemukan sapi bunting. Kita geledah kantornya agar tidak sempat menghilangkan barbuknya," ungkapnya.
Baca Juga: Akan Diperiksa Terkait OTT Pungli BPKD, Wali Kota: Banyak Lah, Puluhan