TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana untuk Sapi Dipotong, Kantor Dinas Peternakan Blora Digeledah 

Kerugian negara capai Rp1 miliar

google.com

Blora, IDN Times- Belasan petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah seluruh ruangan kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora pada 3 September kemarin.

Penggeledahan sesuai sprindik yang diterbitkan Kejati bernomor 4/MS/TPD1/09/2019. Awalnya tim Kejati bergerak atas laporan masyarakat bahwa pihak dinas kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap alokasi dana inseminasi program penggemukan sapi. 

Baca Juga: Tak Cuma Pungli, Ini Hambatan Investasi Kata Pengamat Ekonomi

1. Kerugian negara ditaksir hingga Rp1 miliar

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Aspidsus Kejati Jawa Tengah, I Ketut Sumedana mengatakan, estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta hingga Rp1 miliar.

"Ini terkait kasus pemotongan dana inseminasi ya semacam dana operasional di Dinas Peternakan, Blora," katanya, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/9). 

Baca Juga: Diduga Tersandung Kasus, Pegawai Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

2. Semua ruangan dinas peternakan digeledah. Dokumen kontrak kerja disita petugas

IDN Times/Fariz Fardianto

Pemotongan dana inseminasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Peternakan tahun anggaran 2017. Tapi pihaknya juga mengendus praktik serupa juga dilakukan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

"Kemarin kita geledah dulu semua ruangannya di Dinas Peternakan. 15 petugas kita terjunkan buat menyita dokumen-dokumen yang bisa dijadikan barang bukti. Yang kita amankan berupa dokumen surat perjanjian dan kontrak kerja antara dinas, UPT dengan para peternak sapi," bebernya.

Baca Juga: Buntut OTT Jaksa, Ombudsman Minta Kewenangan TP4D Dipangkas

3. Oknum pejabat potong dana inseminasi Rp10-Rp20 ribu

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Dari penyelidikan selama ini, pihaknya mendapati dinas memotong dana inseminasi yang dialokasikan dari APBD Blora dan Kementan dengan nilai bervariasi.

"Potongannya sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per peternak. Padahal jumlahnya peternak ada ribuan orang. Sekarang kita sedang mendalami kasus ini," tegasnya.

Ia mengungkapkan, praktik pemotongan dana tersebut masuk kategori aksi pungli. Sebab, pihaknya mendapati modusnya aliran dana yang mengalir ke dinas lalu diterima petugas UPT. Setelah itu, uang intensif yang seharusnya diterima tiap peternak Rp40 ribu-Rp50 ribu, telah dipotong sekitar Rp10 ribu-Rp20 ribu.

"Hampir ribuan peternak yang dibohongi. Dari temuan di lapangan, itu kan dari program penggemukan sapi bunting. Kita geledah kantornya agar tidak sempat menghilangkan barbuknya," ungkapnya.

Baca Juga: Akan Diperiksa Terkait OTT Pungli BPKD, Wali Kota: Banyak Lah, Puluhan

Berita Terkini Lainnya