Dear Warga Jateng! Tilang Manual Kembali Diberlakukan Serentak Januari 2023
Jadi, akan ada tilang manual dan elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali memberlakukan penilangan secara manual guna menyikapi tingkat kepatuhan masyarakat yang berkurang selama ini.
Menurut pengakuan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, selama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan, yang terjadi justru banyak pengguna jalan yang mencopot pelat nomornya. Bahkan banyak pemotor yang tidak memakai helm.
"Sebenarnya pelaksanaan ETLE justru mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Dari sisi survei itu 65 persen masyarakat mendukung. Yang komplain malah pengguna jalan lainnya lihat ini orang gak pakai helm kok gak ditilang. Sehingga masyarakat justru tidak patuh. Karena ketika ada ETLE, ada banyak yang tidak pakai helm, pelat nomornya dilepas. Jadi muncul pelanggaran lain," kata Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Polda Jateng Pakai Lima ETLE Drone untuk Cari Target Sasaran
1. Kepatuhan warga desa rendah
Kepatuhan pengguna jalan yang rendah mayoritas ada di wilayah pedesaan. Untuk di perkotaan memiliki kepatuhan berlalu lintas yang tinggi.
"Kalau di perkotaan kepatuhannya meningkat luar biasa. Karena fasilitas ETLE-nya lengkap. Tapi di daerah-daerah karena gak ada ETLE ya tenang-tenang aja. Dikira lalu lintas tidak boleh menilang. Padahal kan tetap boleh," akunya.
Baca Juga: Polda Jateng Kerahkan 1.700 Personel untuk Kirab G20 di Borobudur