Diancam Foto Syurnya Disebar, 10 Wanita Muda di Semarang Laporkan Pacarnya
Mendesak RUU PKS segera disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 10 wanita yang tinggal di Kota Semarang memilih melaporkan pacarnya ke kantor LBH Apik lantaran terus-menerus dipaksa berhubungan intim. Berdasarkan informasi dari LBH Apik, kasus tersebut rata-rata muncul lantaran si wanita mengaku resah karena diancam foto syurnya disebarkan oleh pacarnya jika tidak dituruti melakukan hubungan seksual.
"Tahun ini mulai banyak kasus kekerasan berbasis online yang kita terima. Malahan sudah ada 10 wanita yang jadi korbannya. Modusnya, para korbannya dipaksa melakukan hubungan seksual dengan ancaman akan menyebarluaskan foto-foto syurnya," kata Raden Rara Ayu Herawati Sasongko, Direktur LBH Apik Semarang saat dikontak IDN Times, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuat
1. Wanita yang diancam pacarnya usianya mayoritas 18-25 tahun
Ayu, begitu ia akrab disapa mengaku kini mulai banyak korban yang berani melaporkan kasus ancaman tersebut kepada pihaknya.
Kebanyakan, katanya korban yang melaporkan berusia 18-25 tahun. Ada wanita yang jadi korban ancaman pacarnya itu masih duduk di bangku sekolah, baru lulus sekolah bahkan ada yang sudah bekerja.
"Korbannya ada yang mahasiswa dan ada yang sudah bekerja. Untuk hari ini saja, ada lulusan SMA yang melaporkan kasusnya kepada kami. Dia juga diancam sama pacarnya akan disebarluaskan foto syurnya. Nah, kekerasan berbasis online ini cukup banyak kita temukan tahun ini," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Bule Terjaring Razia Masker di Semarang, Cuma Ditegur Polisi