TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Didatangi Ketua KPK, Rektor Unnes Sebut Kampusnya Bersih dari Korupsi

Firli Bahuri perbaiki kerjasama dengan Unnes

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri saat memaparkan pencegahan korupsi di Unnes. (Dok Humas Unnes)

Semarang, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyambangi kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk memperbaiki kerjasama di bidang pencegahan korupsi. 

Saat datang ke kampus Unnes Sekaran, Gunungpati, Firli juga meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman guna meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan masing-masing. 

Baca Juga: Ketua KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan Buat Rem Praktek Korupsi

1. KPK sudah kerjasama dengan Unnes sejak 2006

Ketua KPK Firli Bahuri meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman guna meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi. (Dok Humas Unnes)

Firli menuturkan sebenarnya pihaknya telah bekerjasama dengan Unnes sejak 2006 silam atau sekitar tiga tahun setelah KPK berdiri. 

Ia juga menuturkan proses kerjasama di bidang anti korupsi masih terus berjalan sampai KPK menginjak usia ke-18 tahun.

"Kita tak pernah lelah dan berhenti untuk selalu bersinergi dengan civitas akademika perguruan tinggi negeri dan swasta. Harapannya kita bisa pemahaman tentang korupsi sehingga orang tidak lagi melakukan korupsi," ungkapnya, Jumat (12/11/2021). 

2. Firli: Pendidikan jadi senjata mengubah dunia

Ketua KPK Firli Bahuri dan Rektor Unnes Fathur Rokhman menunjukan MoU anti korupsi. (Dok Humas Unnes)

Ia mengatakan Unnes yang punya visi misi sebagai kampus berwawasan konservasi dan juga mengutamakan nilai serta kebudayaan anti korupsi di Indonesia. 

Ia menuturkan perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membangun integritas anti korupsi melalui proses pembelajaran di kampus. 

"Kampus tidak bisa dilepaskan dari proses pembelajaran dan pendidikan. Pembangunan integritas dilakukan melalui pendidikan sebagai senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia,” kata Firli. 

3. KPK terbentuk atas andil mahasiswa

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Selain itu, dengan pendidikan menurutnya bisa semakin mengubah perilaku yang permisif terhadap korupsi ke depan bisa menjadi budaya anti korupsi. Terlebih lagi, katanya KPK terbentuk atas perjuangan mahasiswa yang mendorong Indonesia terbebas dari perilaku korupsi. 

Ia juga bilang UU Nomor 30/2002 tentang KPK lahir dari amanat pasal 41 UU No. 31/1999 yang di dalamnya terdapat semangat UU No. 28/1999 yaitu mewujudkan pemerintahan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Firli berharap, pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi menjadi upaya penanaman karakter kuat pada tiap individu, kelompok hingga menjadi kultur bangsa. 

"Mudah-mudahan dengan spirit Unnes sebagai rumah ilmu pengembang peradaban, akan muncul budaya peradaban anti korupsi," ujar Firli.

4. Rektor Unnes anggap kampusnya sudah ikut cegah korupsi

Rektor Unnes Fatur Rokhman berbicara dalam seminar Hari Lahir Pancasila. Dok Humas Unnes

Selain itu, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman mengatakan dari berbagai indikator yang dilakukan selama ini menunjukkan kampusnya menjadi perguruan tinggi yang bersih dan sehat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

"Insya Allah dengan bimbingan KPK, kegiatan di Unnes dapat dilaksanakan dengan baik. Kita ikut berupaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," jelasnya dalam keterangan yang diterima IDN Times.

Pihaknya menyampaikan kampusnya berusaha mengambil peran seoptimal mungkin dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang selaras pencegahan korupsi.

Baca Juga: Uji Publik Aturan Nadiem, Rektor Unnes: Kita Tegas Tangani Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya