Uji Publik Aturan Nadiem, Rektor Unnes: Kita Tegas Tangani Kekerasan Seksual

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman mengatakan tetap punya komitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual di kampusnya.
Menurut Fathur, kampusnya bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga tata nilai bagi seluruh mahasiswanya.
"Kita jadi penjaga norma dan tata nilai. Kita juga punya komitmen yang tegas ketika menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sehingga suasana akademik nyaman dan aman bagi mahasiswa dan dapat berkembang dengan penuh prestasi," kata Fathur usai menggelar uji publik untuk mengetahui respon masyarakat mengenai pengesahan aturan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 di kampusnya, Senin (8/11/2021).
1. Rektor Unnes minta masukan ke BEM terkait implementasi Permendikbud Nomor 30
Saat uji publik, Fathur meminta masukan kepada Wakil Rektor, dekan, ketua lembaga, dosen, BEM, dan perwakilan mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan Permendikbud Nomor 30 yang telah disahkan oleh Mendikbud dan Ristek Nadiem Anwar Makarim.
Baca Juga: Buka PKKMB Unnes, Ini Pesan Mendikbud Nadiem Makarim ke 10.359 Maba
2. Permendikbud Nomor 30 dianggap bisa tingkatkan kenyamanan di kampus
Editor’s picks
Menurutnya aturan yang dibuat Nadiem perlu didukung oleh pihak kampus dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat proses perkuliahan. Terlebih lagi, program Kampus Merdeka ala Nadiem Makarim juga bisa mengantisipasi tindakan kekerasan seksual di kampusnya.
"Pada rapat terbatas akhir Oktober lalu, Mas Menteri Nadiem Makarim menyampaikan perguruan tinggi jadi model ideal bagi masyarakat dalam keilmuan dan norma. Karenanya perlu menjadi kampus merdeka yang memberi kenyamanan dalam belajar dan merdeka dari segala kekerasan. Kita harus respon cepat. Kita turut mendukung kebijakan beliau," jelasnya.
3. Aturan yang dibuat Nadiem ditujukan buat mahasiswa dan para pendidik
Lebih lanjut, dalam uji publik Permendikbud Nomor 30, ia bilang aturan tersebut ditujukan bagi para mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan di Unnes yang dianggap bisa mendukung tri dharma dalam tata kelola kampus.
Ia juga mengapresiasi sikap BEM KM Unnes yang diklaimt sudah ikut menginisiasi adanya peraturan mengenai pencegahan dan penanganan seksual.
"Saya bangga kepada BEM KM karena terlint menginisiasi peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Unnes," paparnya.
Baca Juga: Raih IPK Tertinggi di FE Unnes Semarang Berkat Usaha Ubi Jalar