TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Seorang Pejabat PDAM Kudus Diringkus Kejari

Sebuah motor turut disita petugas

Kudus, IDN Times - Tim penindakan dari Kejaksaan Negeri Kudus meringkus seorang pejabat PDAM Kabupaten Kudus atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat melakukan lelang jabatan. Kasi Intel Kejari Kudus, Sarwanto mengaku seorang pejabat yang diringkus berinisial T. 

"Baru satu pelaku yang kita amankan. Inisialnya T. Yang bersangkutan merupakan pejabat setingkat kepala seksi di kantor PDAM Kudus," kata Sarwanto saat dikontak IDN Times, Jumat (12/6).

Baca Juga: Permohonan SKCK Melonjak di Polres Kudus, Sehari Dibatasi 100 Orang 

1. Penyidik Kejari menyita sebuah motor dan uang tunai Rp65 juta

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ia mengungkapkan proses penyelidikan saat ini masih terus dilakukan penyidik kejaksaan. Pihaknya masih mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak pejabat lain dalam kasus jual beli jabatan di PDAM Kudus.

Sarwanto menyatakan dari penggeledahan kantor PDAM Kudus, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta, telepon genggam dan sebuah sepeda motor. Kemudian penyidik menyita buku tabungan, beberapa dokumen dan perlengkapan CPU.

"Satu motor kita amankan dari penindakan kasusnya. Lalu ada juga uang Rp65 juta dan sebuah telepon genggam," akunya.

2. Beberapa ruangan PDAM Kudus sudah disegel

Ilustrasi Kantor PDAM Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia bilang seluruh barang bukti sudah diangkut oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman penyelidikan. Beberapa ruangan di kantor PDAM Kudus, ia memastikan telah disegel.

"Kasus jual beli jabatan ini kita lakukan penindakan pada Kamis kemarin jam tiga sore. Ada saksi-saksi yang kita mintai keterangan, sekarang satu pelaku sudah kita tahan," terangnya.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 di Kudus Belum juga Cair, Ini Alasannya

Berita Terkini Lainnya