TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Efek Samping Disuntik Vaksin Sinovac, Dinkes Jateng: Panas dan Nyeri

Efek samping vaksinasi dianggap sering terjadi

Pekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 31 Desember 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Semarang, IDN Times - Seseorang yang telah disuntik vaksin Sinovac diperkirakan nantinya mengalami sejumlah gejala efek samping. Dinas Kesehatan Jawa Tengah menyatakan efek samping yang dirasakan seperti layaknya bayi yang menerima imunisasi seperti badan terasa panas yang disertai dengan nyeri pada tubuh.

"Efek samping yang dirasakan oleh seseorang yang telah divaksin tentunya sangat jamak terjadi pada pasca imunisasi. Mungkin hampir sama seperti yang dialami oleh para bayi dan balita. Misalkan setelah disuntik badannya panas. Kemungkinan juga nantinya bisa terjadi badan panas, kemeng-kemeng (nyeri) tapi nanti akan hilang sendiri," kata Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, Senin (11/1/2020).

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Akhirnya Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac di Indonesia

1. Dinkes Jateng mengklaim sudah bentuk komite penanganan efek samping vaksin Sinovac

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menuturkan efek samping pada proses penyuntikan vaksin Sinovac tersebut merupakan salah satu gejala yang ia sebut sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi alias KIPI.

Pihaknya mengaku saat ini sudah membentuk sebuah lembaga komite atau semacam Koordinator Daerah (Kopda) yang mengurus tentang temuan KIPI di Jawa Tengah.

Para dokter yang dilibatkan dalam Kopda tersebut, ia mengklaim merupakan para ahli penyakit dalam yang sudah bertahun-tahun menangani proses imunisasi di sejumlah daerah.

"Kita sudah bentuk komite atau Kopda KITI Jateng. Yang isinya terdiri dari para dokter penyakit dalam. Merekalah yang nantinya membantu kita dalam memberi pelayanan bagi warga yang punya keluhan pasca disuntik vaksin Sinovac," ujar Yulianto.

2. Warga dilarang pulang setelah disuntik vaksin Sinovac

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Ia pun meminta supaya warga yang sudah disuntik vaksin Sinovac supaya tidak pulang ke rumah dulu. Pihaknya berjanji akan tetap memonitor temuan KIPI selama vaksinasi berlangsung.

"Diharapkan selama 30 menit tidak pulang dulu. Tetap di puskesmas atau rumah sakit yang melayani vaksinasi dulu. Sehingga ketika ada hal-hal yang perlu dibantu, maka bisa langsung diambil tindakan secara cepat," paparnya.

Baca Juga: 62.560 Vaksin Sinovac Tiba di Jateng, Nakes Divaksin 14 Januari

Berita Terkini Lainnya