TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Rebana Sodomi 9 Bocah di Batang, Korban Usia 7-12 Tahun

Polres Batang buka posko pengaduan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Batang, IDN Times - Sebanyak sembilan anak laki-laki yang kerap belajar rebana di sebuah rumah kos-kosan Desa Depok Kecamatan Kandeman, Batang menjadi korban pencabulan. Mirisnya, berdasarkan keterangan pihak Polres Batang, pencabulan dilakukan oleh gurunya sendiri yang sesama jenis. 

Baca Juga: Cekcok, Suami di Batang Tembak Istrinya, Peluru Bersarang di Tengkuk

1. Seorang korban awalnya merasa sakit saat buang air besar

http://aceh.tribunnews.com

Menurut Kasatreskrim Polres Batang, AKBP Yorisa Prabowo, terdapat sembilan anak yang dicabuli oleh guru rebana yang berinisial AM.

"Saat ini masih kami dalami untuk pengembangan penyidikan. Laporan awalnya kami dapatkan ketika salah satu anak laki-laki merasakan sakit saat buang air besar.Lalu dia ngaku sama orang tuanya. Kemudian ibunya menanyakan ke dia dan muncul nama pelaku inisialnya AM. Statusnya sekarang tersangka," kata Yorisa saat dikontak IDN Times, Jumat (6/1/2023). 

2. Para korban rata-rata usianya 7-12 tahun

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

Guru rebana yang jadi tersangka kasus pencabulan tersebut AMH alias U. Sehari-harinya dia tinggal di Dukuh Ketandan, Kelurahan Proyonanggan Utara, Batang. 

Sedangkan kesembilan korban yang telah melapor Polres Batang berinisial RA, DF, RT, FZ, B, RT, H, FI dan D. Informasi yang diterima dari polisi diketahui rata-rata korban pencabulan berusia 7-12 tahun. 

3. Anus dan dubur korban sakit

posisikan tubuh anak menyamping (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Aksi pencabulan yang dilakukan guru rebana terbongkar dari laporan yang dibuat salah satu ayah korban tanggal 2 Januari 2023 kemarin. Pelapor merasa tidak terima dikarenakan anaknya mengalami rasa sakit pada dubur dan anusnya. 

"Korban pun cerita bahwa teman-temannya pernah digitukan. Untuk sementara, baru sembilan korban. Tapi tidak menutup kemungkinan (bertambah)," ungkapnya.

4. Masih ada korban yang belum lapor

Ilustrasi. IDN Times/Galih Persiana

Saat ini Yorisa mengaku sudah membuka posko Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menampung laporan kasus pencabulan yang terjadi di Desa Depok.

Setiap orang tua yang melapor nantinya anaknya diarahkan untuk melakukan visum untuk memperkuat barang bukti. 

"Kita arahkan untuk segera melapor dan visum. Korban saat ini didampingi LSM dan orang tua. Kami kumpulkan jumlah korban dulu sebab masih ada yang belum laporan," paparnya. 

Baca Juga: Kasus Kejahatan di Jateng Marak Selama 2022, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terkini Lainnya