TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hapus Tanda Kampung Maling, Kapolda Jateng: Warga Sukolilo Pati Taat Hukum

Kapolda minta warga Sukolilo kerjasama dengan polisi

Penanda kampung maling di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati berusaha dihapus Polda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Pati, IDN Times - Penandaan kampung maling terhadap Kecamatan Sukolilo pada google maps mulai berangsur hilang.

Perubahan ini terjadi pasca kunjungan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memberikan pernyataan tegas untuk tidak memberi Stigma buruk pada daerah tersebut. Kapolda menekankan bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum

Ia kembali mengimbau netizen untuk menghentikan pemberian label kampung maling dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil.

“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” ujar Luthfi, Sabtu (22/6/2024). 

"Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," klaimnya. 

Selain itu, Luthfi mengimbau warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.

“Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” cetusnya. 

Luthfi juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya.

Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebut, serta meningkatkan keamanan di sana sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo

Berita Terkini Lainnya