Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan Ini
Dewan Masjid akan lobi para camat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pelonggaran protokol kesehatan COVID-19 yang diberlakukan oleh MUI Jawa Tengah disambut positif oleh para pengelola masjid. Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para jemaah yang menunaikan salat lima waktu di tiap masjid.
"Ini pasti akan kita berlakukan aturan kesehatan yang sangat ketat. Di satu sisi banyak umat Muslim dan takmir masjid yang rindu salat berjamaah. Tapi dilihat dari grafiknya, tren penularan virus Corona di Semarang kan masih tinggi," kata Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (5/6).
Baca Juga: Ibadah Haji Dibatalkan, AMPHURI: 30.700 Calhaj Jateng Gagal Berangkat
1. Jumlah jemaah dibatasi separuh orang. Setiap jemaah dilarang wudhu di masjid
Pengetatan protokol kesehatan yang akan ia lakukan mulai dari melarang jemaah tidak mengambil air wudhu di dalam masjid.
Kemudian mewajibkan jemaah mengambil jarak kurang lebih satu meter, mencuci tangannya dengan sabun, wajib membawa sajadah sendiri dan dicek suhu tubuhnya.
"Jumlah jemaah yang ikut salat di masjid maksimal separuh atau 50 persen dari kapasitas ruangan masing-masing masjid," terangnya.
Baca Juga: Ini Protokol Salat Jumat di Era New Normal dari Dewan Masjid Indonesia