Jika Tak Ditangani Dengan Tepat, Limbah Vaksin Bisa Picu Vaksin Palsu
Ombudsman ingatkan Dinkes Jateng kelola limbah vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah memperingatkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penanganan untuk limbah vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kondisi saat ini yang tidak ada tempat penampungan khusus vaksin, maka tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Belum adanya sistem khusus dalam pengelolaan limbah vaksin COVID-19 bisa memicu pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan limbah," ungkap Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Vaksin Sinovac Bakal Dikirim ke 35 Daerah Jateng, Dikawal Ekstra Ketat
1. Ombudsman klaim sudah temukan limbah vaksin
Farida menyatakan saat ini sudah ada temuan adanya limbah vaksin di Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih berkoordinasi karena lokasi temuannya masih ditangani oleh dinas yang berwenang menjadi penyelenggara vaksinasi.
"Ada temuannya, tapi masih di penyelenggara vaksinasi," terangnya.
Baca Juga: Takut Disuntik Vaksin, Curhatan Pedagang Pasar Semarang