TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jika Tak Ditangani Dengan Tepat, Limbah Vaksin Bisa Picu Vaksin Palsu

Ombudsman ingatkan Dinkes Jateng kelola limbah vaksin

Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah memperingatkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penanganan untuk limbah vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kondisi saat ini yang tidak ada tempat penampungan khusus vaksin, maka tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Belum adanya sistem khusus dalam pengelolaan limbah vaksin COVID-19 bisa memicu pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan limbah," ungkap Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Vaksin Sinovac Bakal Dikirim ke 35 Daerah Jateng, Dikawal Ekstra Ketat

1. Ombudsman klaim sudah temukan limbah vaksin

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Farida menyatakan saat ini sudah ada temuan adanya limbah vaksin di Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih berkoordinasi karena lokasi temuannya masih ditangani oleh dinas yang berwenang menjadi penyelenggara vaksinasi. 

"Ada temuannya, tapi masih di penyelenggara vaksinasi," terangnya.

2. Ombudsman: Limbah vaksin bisa memicu pembuatan vaksin palsu

Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pihaknya menyebut limbah vaksin bisa menyebabkan aksi kejahatan. Misalnya seperti pengumpulan botol bekas vaksin yang digunakan untuk membuat vaksin palsu yang pernah terjadi tahun 2016.

"Penanganan limbah vaksin dilakukan sesuai standar operasional yang sudah ditentukan," paparnya.

Baca Juga: Takut Disuntik Vaksin, Curhatan Pedagang Pasar Semarang

Berita Terkini Lainnya