TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng Dihukum

Duh, pak! Kebersihan pangkal kesehatan, lho

Tiga polisi di wilayah Pekalongan disuruh push up karena melanggar aturan kode etik. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Sejumlah polisi yang bertugas di beberapa polsek Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang dikenai hukuman disiplin lantaran kedapatan melanggar aturan. Ketika petugas Propam Polda Jateng sidak ke sejumlah polsek, ditemukan kondisi kantor yang kotor. Bahkan ada juga polisi yang tidak memakai seragam dinas ketika bertugas. 

"Pengecekan dilakukan secara acak. Kantor polisi yang dicek antara lain Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota, Polres Batang, dan Polres Batang," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Senin (7/3/2022). 

Baca Juga: Propam Polda Jateng Temukan 21 Tahanan Polres Salatiga Kena COVID-19

1. Propam Polda Jateng periksa semua fasilitas di tiga Polres

Seorang anggota Provos mengecek fasilitas monitor CCTV di salah satu kantor polisi Kabupaten Batang. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Saat berada di kantor Polsek, dirinya mengaku harus mengecek semua fasilitas untuk mencegah pelanggaran sekaligus melihat kesiapsiagaan personelnya saat bertugas. 

2. Polisi yang langgar aturan disuruh push up

Seorang polisi tampak dihukun push up karena melanggar kode etik. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Sidak sejak dini hari itu menemukan berbagai pelanggaran. Mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat dan beberapa polisi tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.

"Rata-rata sudah baik, namun ada yang melakukan pelanggaran karena tidak sesuai ketentuan dinas. Anggota yang melanggar aturan dikenai teguran lisan sampai push up," terangnya. 

Baca Juga: 2.577 Polisi di Jateng Gelar Razia 14 Hari, Truk Overload Gak Ditilang

Berita Terkini Lainnya