Kantor Kotor dan Gak Pakai Seragam, Polisi di Pantura Jateng Dihukum
Duh, pak! Kebersihan pangkal kesehatan, lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah polisi yang bertugas di beberapa polsek Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang dikenai hukuman disiplin lantaran kedapatan melanggar aturan. Ketika petugas Propam Polda Jateng sidak ke sejumlah polsek, ditemukan kondisi kantor yang kotor. Bahkan ada juga polisi yang tidak memakai seragam dinas ketika bertugas.
"Pengecekan dilakukan secara acak. Kantor polisi yang dicek antara lain Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota, Polres Batang, dan Polres Batang," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Propam Polda Jateng Temukan 21 Tahanan Polres Salatiga Kena COVID-19
1. Propam Polda Jateng periksa semua fasilitas di tiga Polres
Saat berada di kantor Polsek, dirinya mengaku harus mengecek semua fasilitas untuk mencegah pelanggaran sekaligus melihat kesiapsiagaan personelnya saat bertugas.
Baca Juga: 2.577 Polisi di Jateng Gelar Razia 14 Hari, Truk Overload Gak Ditilang