TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Bagi-bagi Sembako, Ombudsman: Tegur Bupati Klaten 

Dugaan salahgunakan wewenang

Bupati Klaten, Sri Mulyani. Instagram.com/yani_sunarno

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menyatakan Bupati Klaten Sri Mulyani telah sengaja menyalahgunakan wewenangnya selama pandemik virus Corona (COVID-19). Pasalnya, tindakan Sri Mulyani yang membagikan sembako dengan menempelkan stiker bergambar dirinya merupakan penyimpangan prosedur sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Temuan Ombudsman Protokol Kesehatan di 16 RS Rujukan di Jateng Rawan 

1. Ombudsman anggap perilaku Bupati Klaten termasuk maladministrasi

IDN Times/Fariz Fardianto

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyebut bila tindakan Sri Mulyani merupakan bentuk maladministrasi yang dilakukan saat pandemik virus Corona merebak di daerahnya.

"Jadi yang dilakukan beliau sudah masuk perilaku penyelahgunaan wewenang dan dia bisa melakukan penyimpangan prosedur," kata Farida kepada IDN Times, Rabu (29/4).

2. Ombudsman tegur Bupati Klaten usai bagi-bagi sembako

twitter

Pihaknya kini telah melayangkan teguran secara langsung kepada Sri Mulyani. Ia menganggap kegiatan bagi-bagi sembako yang dibubuhi kampanye terselubung itu salah satu aduan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

"Secara norma hukum memang tahapan pilkada sekarang ini sedang off, sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan hukum. Tapi kita berupaya juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk jika ada pelanggaran dalam penanganan COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: Ini Rekam Jejak Sri Mulyani, Bupati Klaten yang Disorot Gegara Bansos

Berita Terkini Lainnya