TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kejahatan di Jateng Marak Selama 2022, Ternyata Ini Pemicunya

Kapolda Jateng ungkap penyebab banyaknya kejahatan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengadakan Gathering dengan media. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Kasus kejahatan yang ada di Jawa Tengah melonjak selama periode Januari--Desember 2022. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui terdapat peningkatan kasus kejahatan sekitar 10 persen atau kurang lebih 981 kasus. 

"Namun angka (kejahatan) 10 persen ini masih kecil. Gangguan keamanannya juga berkurang 49,6 persen. Untuk penegakan hukum dan tipiring naik 35,5 persen," kata Luthfi di sela acara gathering akhir di Gedung Borobudur kompleks Mapolda Jateng, Jalan Pemuda Semarang, Kamis (29/12/2022). 

Baca Juga: 2 Napi Jateng Dibebaskan saat Natal, Kepala Kemenkumham: Gak Perlu Izin KPK

1. Kapolda Jateng ungkap penyebab naiknya angka kejahatan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengintrogasi pelaku penimbunan BBM yang ditangkap Polda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Ia mengatakan banyak kasus kejahatan yang bermunculan tahun ini lantaran disebabkan perilaku masyarakat yang tertahan selama masa pandemik COVID-19 2,5 tahun terakhir. 

Sehingga, menurutnya, ketika memasuki tahun 2022, pergerakan perekonomian yang mulai membaik telah dimanfaatkan segelintir oknum pelaku untuk nekat melakukan tindakan kejahatan. 

2. Kejahatan disebabkan dua momen hari raya

Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tak cuma itu saja, tindak kejahatan yang muncul juga dipengaruhi berbagai momentum tertentu. Terutama saat perayaan Natal maupun Idulfitri. 

"Karena yang tadinya banyak kegiatan masyarakat tertahan dengan adanya pandemik, begitu saat ini situasi ekonomi langsung naik kemudian jadi penyebabnya. Selain itu, menjelang Idulfitri dan jelang Natal kebutuhan masyarakat menjadi meningkat. Dan juga adanya kegiatan fluktuatif di tengah masyarakat. Jadinya sebagian orang berusaha mencari celah," terangnya. 

3. Proses penyelesaian perkara selama 2022 juga naik 3 persen

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat apel pemantapan arus mudik 2021. Dok Humas Polda Jateng

Adapun untuk penyelesaian perkara kasus selama 2022 naik 3 persen. Rinciannya ada 7.559 penyelesaian perkara tahun 2022 ketimbang kondisi 2021 ada 6.592 kasus atau mencapai 78 persen. 

Berdasarkan keterangan dari Polda Jateng, terdapat 27 orang yang berisiko mengalami kejahatan. Polda Jateng juga berasumsi bahwa dalam selang waktu 0.58.42 terjadi 1 kejadian kejahatan. 

Baca Juga: Warga Jateng Harus Izin Intel saat Main Kembang Api di Malam Tahun Baru 2022

Berita Terkini Lainnya