TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketemu Stafsus Menkumham, Napi Teroris Abdul Ghoni Minta Remisi

Abdul Ghoni merupakan pelaku Bom Bali I

Stafsus Menkumham saat berbincang dengan napi teroris di Lapas Kedungpane Semarang, Abdul Ghoni. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Abdul Ghoni terus berupaya meminta potongan masa tahanan atau remisi kepada pemerintah pusat. 

Bahkan ketika Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase menemuinya d Lapas Kedungpane, Ghoni secara khusus mengutarakan niatnya agar mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo. 

"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," kata Ghoni, Kamis (23/6/2022). 

Baca Juga: Gempar! Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu Ditemukan di Lapas Kedungpane Semarang

1. Abdul Ghoni jalani hukuman seumur hidup di Lapas Kedungpane

Abdul Ghoni, seorang napi teroris menjelaskan kegiatannya saat ditemui oleh Stafsus Menkumham. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Abdul Ghoni sendiri merupakan narapidana kasus Bom Bali I yang divonis hukuman seumur hidup. Ghoni semula mendekam di Lapas Krobokan Bali sejak 2003 silam. 

Meski begitu, Ghoni yang divonis seumur hidup lalu dipindahkan ke Lapas Kedungpane untuk menjalani pidana sampai sekarang. 

2. Abdul Ghoni telaten membuat kaligrafi timbul

Abdul Ghoni menunjukkan kaligrafi timbul kepada Stafsus Menkumham. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Di Lapas Kedungpane, Ghoni mengaku tak pernah sekalipun mendapat remisi dari pihak lapas. Saban hari ia memilih menyibukan diri dengan membuat kaligrafi timbul berbahan baku dari kuningan. 

Ia yang memahami setiap makna ayat Alquran berkata jika setiap baris ayat Alquran bisa dijadikan sebuah kaligrafi yang indah.

3. Stafsus Menkumham merespon karya Ghoni

Sedangkan, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase memberi apresiasi atas kemampuan Ghoni yang tekun membuat kaligrafi. 

"Bagus dan luar biasa atas kegiatan narapidana di lapas Semarang karena bisa memberikan karya yang positif, khususnya napi teroris," terangnya. 

Baca Juga: 417 Napi Jateng Dapat Remisi Natal, Negara Ngirit Rp260 Miliar

Berita Terkini Lainnya