TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jateng: Usia KPPS Rata-rata 45 Tahun, Tes Kesehatan Seadanya

Perlu melibatkan petugas kesehatan di TPS

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan mayoritas KPPS yang meninggal dunia pasca Pemilu akibat pecah pembuluh darah otak. Kondisi tersebut dipicu oleh tekanan luar biasa yang dialami petugas sehingga menimbulkan kelelahan pada tubuhnya. Sedangkan rata-rata petugas Pemilu berusia 45 tahun.

Hal itu berdasarkan hasil analisa KPU setelah melakukan riset kecil-kecilan terhadap penyebab kematian petugas KPPS di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Tekanan yang sangat luar biasa mengakibatkan kondisi psikis dan fisik lelah. Tes kesehatan yang seadanya saat perekrutan mengakibatkan kondisi kesehatan tidak terpantau dengan baik," kata Koordinator Divisi Data dan informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro kepada IDN Times, Senin (13/5).

Baca Juga: Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal

1. Tes kesehatan sekadar untuk formalitas saja

Dok. IDN Times

Paulus mengungkapkan saat proses rekrutmen, pihaknya baru sebatas meminta surat keterangan kesehatan seadanya dari setiap pelamar KPPS. Surat kesehatan yang diminta melampirkan keterangan sehat jasmani dan rohani.

Hal itu dilakukan karena tenggat waktu perekrutan yang mepet. Selain itu, jika KPU mewajibkan pelamar melampirkan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan organ dalam, maka hal itu membutuhkan banyak biaya.

"Honor Rp550 ribu tentu gak cukup membayar check lab. Atas pertimbangan itu kami minta surat keterangan dari puskesmas saja," jelasnya. 

Baca Juga: Perludem Minta Kasus Petugas KPPS Meninggal Jangan Dipolitisasi 

Menurut Paulus, animo masyarakat untuk menjadi petugas Pemilu sangat tinggi. Hal itu sempat membuat KPU kewalahan dalam memilih pelamar sesuai batasan usia. Padahal, KPU berharap pelamar petugas KPPS berusia 21 tahun sampai 30 tahun.

"Kami inginnya mahasiswa-mahasiswa atau dari kalangan muda yang masuk. Tapi ternyata yang terjadi di lapangan berbeda. Mereka yang melamar menjadi petugas rata-rata berusia 45 tahun," ujarnya.

Menurut Paulus, belum banyak peranan dari kalangan muda dalam kerja Pemilu. Padahal tenaga dari kalangan muda sangat diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya kira ini bisa menjadi catatan bagaimana nanti melibatkan mereka sebagai petugas Pemilu," tuturnya.

Baca Juga: Pemilu Serentak Banyak Masalah, Saatnya Terapkan Pemilu Elektronik?

Berita Terkini Lainnya