TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langsung Ditahan! Ini Alasan Sopir Mobil Chacha Sherly Jadi Tersangka

Sopir mobil Chacha Sherly diancam 6 tahun penjara

instagram.com/chacha.sherly

Semarang, IDN Times - Proses penyelidikan kasus tabrakan karambol yang menewaskan Yuselli Agust Stevi alias Chacha Sherly di ruas Tol Semarang-Solo, akhirnya menemukan titik terang. Sang sopir mobil HRV nopol S 1180 HW dipastikan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut di titik KM 428 tersebut. 

Sopir mobil HRV yang ditumpangi Chacha Sherly ditetapkan sebagai tersangka pada siang ini, Kamis (7/1/2021). Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara, sopir HRV yang berinisial KU terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya di tengah kondisi hujan yang deras.

"Saat kita lakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan, ada bekas jejak pengereman yang tidak maksimal. Sopir mobil HRV telah melakukan kelalaian sehingga membuat penumpang di sampingnya terluka berat sampai meninggal dunia," kata Aristo saat dikonfirmasi IDN Times.

 

Baca Juga: Luka Berat, Chacha Eks Trio Macan Meninggal di RS Ungaran Semarang

1. Sopir mobil Chacha Serly ngebut saat hujan deras di Tol Semarang-Solo

pixabay/Free-Photos

Tabrakan Karambol yang merenggut nyawa mantan personel Trio Macan tersebut juga bermula dari mobil yang dikemudikan oleh KU dalam kecepatan yang tinggi. 

Padahal, menurutnya saat bersamaan mobil lainnya sedang berjalan melambat karena mewaspadai genangan air hujan di ruas Tol Semarang-Solo.

"Ketika mobil lainnya jalan melambat, dia justru memacu kendaraannya dengan kencang. Laju kecepatannya sekitar 80-100 kilometer perjam. Tentunya ini sebuah pelanggaran, apalagi dia tidak bisa mengendalikan mobilnya, remnya juga gak maksimal dan setelah menabrak median jalan, mobilnya mental kearah berlawanan dan posisi depan mobil ditabrak sebuah bus," ujarnya.

2. Saat diinterogasi, sopir mobil tidak dalam pengaruh narkoba

Kasatlantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo saat memberikan keterangan. Istimewa

Pihaknya mengaku telah mengintrogasi sopir mobil HRV. Personelnya juga telah melakukan cek kesehatan terhadap sopir berinsial KU tersebut.

Hasil tes urine yang digelar bersama Satnarkoba menyatakan sang sopir tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras maupun mengonsumsi narkoba.

"Dia keadaan sadar. Tidak ada unsur miras maupun obat-obatan terlarang, semuanya clear. Hanya saja pas kejadian dia kaget sehingga gak bisa mengendalikan kemudinya. Ini merupakan sebuah pelanggaran," ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Sopir Mobil Chacha Sherly Ngebut 100 Km di Tol Semarang

Berita Terkini Lainnya