Mahfud MD Berikan Tiga Cara Atasi Kericuhan di Papua
Salah satunya dengan kearifan lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, menyarankan kepada pemerintah pusat untuk menempuh tiga jalur hukum untuk menyelesaikan kericuhan yang terjadi di Papua.
Ia menganggap kericuhan di dua provinsi itu disebabkan salah paham antar anak muda. Ia meminta supaya jangan ada lagi pihak yang mencari kesalahan dan saling menuding.
Baca Juga: Mahfud MD: Pilpres Usai, Saatnya Fokus Pemberantasan Korupsi
1. Harus dicari jalan keluarnya dengan mengacu kearifan lokal
Menurut Mahfud, tiga jalur hukum itu mencakup soal kepastian penegakan hukumnya, aspek keadilan dan yang terakhir mengenai segi kemanfaatannya.
"Yang pertama hukum sesuai dimensi kepastian. Apakah ada unsur pelanggarannya hukumnya. Kemudian apakah sesuai aspek keadilan dan kemanfaatan. Jadi, jika tidak ada manfaatnya bagi bangsa dan negara, maka harus dicarikan jalan keluarnya. Bisa mengacu pada politik, hukum, sosial maupun memakai hukum sesuai kearifan masyarakat lokal," ujar Mahfud di Museum Ronggowarsito, Jalan Abdurahman Saleh, Semarang, Kamis (22/8).
Baca Juga: Moeldoko Duga Ada Kelompok yang Tak Suka Melihat Papua Maju
Baca Juga: Sandiaga: Pemerintah Belum Mampu Memerdekakan Ekonomi Papua