TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Demo RKUHP, Para Rektor Minta Pemerintah Jangan Memprovokasi

Minta sosialisasi UU yang direvisi secara menyeluruh

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9) - ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Semarang, IDN Times - Para rektor perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia meminta pemerintah pusat menahan diri untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif.

Pernyataan-pernyataan bernada provokatif malah bisa memperkeruh suasana, untuk itu para rektor meminta pemerintah menahan diri agar situasi keamanan menjadi kondusif dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof Yos Johan Utama dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Senin (30/9).

Baca Juga: Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan Tuan

1. Pihak-pihak yang berkonflik harus tahan diri. Jangan lagi menimbulkan ucapan provokatif dan agitatif

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Yos mengatakan, sejumlah pihak harus dapat menahan diri terlebih dulu karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pemerintah juga sebaiknya saling menahan diri. Ini agar mereka tidak mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bersifat provokatif, agitatif serta anarkis. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentunya bisa dilakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku," terangnya.

2. Pemerintah diminta sosialisasikan UU yang direvisi secara menyeluruh

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Pihaknya juga mendorong kepada pemerintah untuk menyosialisasikan secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan bagi semua lapisan masyarakat. 

Terutama, katanya berkaitan dengan pengesahan sejumlah aturan yang masih berpolemik macam Revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba serta RUU Pertanahan.

"Karena aturan tersebut sedang menimbulkan polemik. Dan jika terus berkembang maka dikhawatirkan menjadi konflik yang berkepanjangan," katanya.

Baca Juga: Dukung Revisi UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi  

Berita Terkini Lainnya