Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 T
Bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Semua kepala daerah di Indonesia diminta untuk memberikan pengawasan khusus untuk penggunaan dana kelurahan senilai Rp3 triliun yang digelontorkan dari APBN 2019.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat bertemu dengan para bupati dan walikota dalam Rapat Kerja Nasional XIV, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Po Hotel Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (3/7).
Baca Juga: Agustus 2019, Dana Kelurahan Rp11 M Dijadwalkan Cair
1. Dana Kelurahan diklaim mampu memperbaiki kesejahteraan warga
Tjahjo mengatakan alokasi Dana Kelurahan tahun ini terbilang besar. Ia mengaku pemberian Dana Kelurahan demi mempercepat perbaikan kesejahteraan perekonomian masyarakat Indonesia. Hal ini, katanya juga sekaligus untuk menekan angka kemiskinan di setiap daerah.
"Kami minta kepada para bupati dan wali kota untuk memperkuat penggunaan alokasi APBN untuk program Dana Kelurahan. Supaya dapat mendukung pemerataan pembangunan daerah. Di samping penguatan sarana pemerintahan daerah," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Pemerintah Ajukan RAPBN 2020, Begini Asumsi Ekonomi Makro Indonesia