TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp3 T

Bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Semua kepala daerah di Indonesia diminta untuk memberikan pengawasan khusus untuk penggunaan dana kelurahan senilai Rp3 triliun yang digelontorkan dari APBN 2019.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat bertemu dengan para bupati dan walikota dalam Rapat Kerja Nasional XIV, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Po Hotel Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (3/7).

Baca Juga: Agustus 2019, Dana Kelurahan Rp11 M Dijadwalkan Cair

1. Dana Kelurahan diklaim mampu memperbaiki kesejahteraan warga

IDN Times/Fariz Fardianto

Tjahjo mengatakan alokasi Dana Kelurahan tahun ini terbilang besar. Ia mengaku pemberian Dana Kelurahan demi mempercepat perbaikan kesejahteraan perekonomian masyarakat Indonesia. Hal ini, katanya juga sekaligus untuk menekan angka kemiskinan di setiap daerah.

"Kami minta kepada para bupati dan wali kota untuk memperkuat penggunaan alokasi APBN untuk program Dana Kelurahan. Supaya dapat mendukung pemerataan pembangunan daerah. Di samping penguatan sarana  pemerintahan daerah," ujar Tjahjo.

2. Tjahjo minta penggunaan Dana Kelurahan diawasi

IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah wajib mengawasi Dana Kelurahan dengan memperketat monitoring proses penyelenggaraan semua kegiatan pembangunannya. 

Pihaknya menyarankan kepala daerah harus membina secara berkala melalui program fasilitas, konsultasi dan diklat. "Pengawasan juga perlu dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RAPBN 2020, Begini Asumsi Ekonomi Makro Indonesia

Berita Terkini Lainnya