Mendekati Pilkada Jateng, Tiga Daerah Ajukan Calon Perseorangan
Alokasi dananya mencapai ratusan miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Mendekati bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terdapat tiga daerah di Jawa Tengah yang mengajukan calon perseorangan. Ketiga daerah yang dimaksud antara lain, Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Demak.
Baca Juga: Pilkada Jateng 2020, Honor Tiap PPS dan PPK Hingga Rp 1,8 Juta
1. Utusan calon perseorangan sedang berkonsultasi dengan KPU
Diana Arianti, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Tengah mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa utusan dari daerah tersebut yang mendatangi KPU untuk berkonsultasi terkait pengajuan syarat calon perseorangan.
"Ada penghubung dari perwakilan calon itu yang berkonsultasi dengan kami, dia minta ikut bimtek bersama KPU untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar dari jalur perseorangan," kata Diana, Kamis (19/12).
Baca Juga: Profil Kabupaten Rembang, Wilayah Pantura Peserta Pilkada 2020