TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendekati Pilkada Jateng, Tiga Daerah Ajukan Calon Perseorangan

Alokasi dananya mencapai ratusan miliar

Ilustrasi pemungutan suara (IDN Times/Aji)

Semarang, IDN Times - Mendekati bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terdapat tiga daerah di Jawa Tengah yang mengajukan calon perseorangan. Ketiga daerah yang dimaksud antara lain, Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Demak.

 

Baca Juga: Pilkada Jateng 2020, Honor Tiap PPS dan PPK Hingga Rp 1,8 Juta

1. Utusan calon perseorangan sedang berkonsultasi dengan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga meluncurkan maskot dan jinggle Pemilu kepala daerah (Pilkada) Purbalingga. IDN Times/Rudal Afgani

Diana Arianti, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Tengah mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa utusan dari daerah tersebut yang mendatangi KPU untuk berkonsultasi terkait pengajuan syarat calon perseorangan. 

"Ada penghubung dari perwakilan calon itu yang berkonsultasi dengan kami, dia minta ikut bimtek bersama KPU untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar dari jalur perseorangan," kata Diana, Kamis (19/12).

2. Baru 17 daerah yang melaunching pelaksanaan Pilkada 2020

IDN Times/Aji

Ia menjelaskan peluang calon perseorangan untuk lolos syarat yang ditentukan KPU, bisa terbuka lebar. Tak cuma itu saja, ia juga mempersilahkan kabupaten/kota lainnya untuk mengajukan calon perseorangan untuk meramaikan kontestasi Pilkada 2020.

Lebih jauh, ia menerangkan, dari 21 kabupaten/kota, saat ini baru 17 daerah yang telah melaunching sebagai peserta Pilkada. 

Sedangkan empat daerah lainnya mulai Kota Magelang, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri baru melaksanakan launching Pilkada pada awal Januari 2020.

"Jadi sudah 80 persen daerah yang meresmikan pelaksanaan Pilkada. Kalau empat daerah lainnya akan launching awal tahun 2020," terangnya.

Baca Juga: Profil Kabupaten Rembang, Wilayah Pantura Peserta Pilkada 2020

Berita Terkini Lainnya