Merinding! Kuburan Khusus COVID-19 di Semarang, Sehari Diisi 5 Jenazah
Penggali kubur minta dilakukan rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kota Semarang yang ditetapkan sebagai zona merah penularan virus Corona (COVID-19) menyisakan sekelumit cerita dari warga setempat.
Beberapa warga setempat menyatakan sudah ada 60 jenazah yang dimakamkan sesuai protap COVID-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.
Baca Juga: Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan Ini
1. Penggali kubur ngaku harus kerja keras makamkan jenazah COVID-19 dari pagi sampai sore
Maryadi, seorang penggali kubur di TPU Jatisari berkata dirinya sejak April kemarin kebagian jatah memakamkan puluhan peti jenazah yang dilakukan sesuai aturan protokol COVID-19.
Pekerjaan tersebut ia lakoni dari pagi buta sampai menjelang Maghrib. "Seringnya saya ditugasi memakamkan lima peti jenazah sesuai prosedur COVID bisa lima kali sehari," ujar Maryadi, Jumat (5/6).
Diakuinya bahwa pekerjaan sebagai penggali kubur jenazah COVID-19 cukup menguras energinya. Proses penguburan juga melalui tindakan yang ketat. Mulai mengangkut peti jenazah dari ambulans hingga memasukan ke liang lahat.
Ia pun harus berpacu dengan waktu saat memakamkan jenazah COVID-19. Sejak jenazah dibungkus plastik dan dikirim dari rumah sakit, ia sudah diminta menyelesaikan proses pemakaman hanya 4-5 jam. "Harus selesai empat sampai lima jam," katanya.
Baca Juga: Inilah 6 Kecamatan di Semarang dengan Kasus COVID-19 Tertinggi