Napi Bakal Dapat Hak Cuti, Kadivpas: Biar Mereka Gak Jenuh
Hiburan bagi warga binaan di dalam Lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Rencana pemerintah untuk memberikan hak cuti dan liburan bagi para narpaidana sesuai yang tertuang dalam RUU Pemasyarakatan menuai reaksi dari beragam kalangan.
Bahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar turut angkat bicara ihwal aturan yang dianggap kontroversial tersebut.
Baca Juga: Cegah Napi Kabur, Kemenkumham Perintahkan Asimilasi Diperketat
1. Kadivpas anggap pandangan masyarakat salah kaprah
Menurutnya banyak pandangan masyarakat yang salah kaprah dalam memahami aturan yang tertuang dalam RUU Pemasyarakatan yang hendak disahkan oleh Presiden Jokowi.
Ia menganggap bila reaksi masyarakat terlalu berlebihan dalam menyikapi hal tersebut. Salah satu yang dipersoalkan seperti pemberian hak cuti dan liburan bagi narapidana.
"Banyak yang menganggap dengan RUU Pemasyarakatan WB (warga binaan) bisa dengan bebas plesiran ke mal dan jalan-jalan di luar lapas, ini tidak benar. Yang ada itu rekreasi yang dimaksud berupa hiburan bagi Warga Binaan tetapi masih di dalam lapas," ungkap Marasidin, Rabu (25/9).
Baca Juga: Sejumlah Warga Binaan di Kedungpane tak Ikut Upacara. Kok Bisa?